Pemulihan Ekonomi Kepri di Tengah Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi (Dok/radarsatu.com)

Berbatasan langsung dengan beberapa Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kamboja, posisi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sangat strategis apalagi daerah ini merupakan gerbang utara Negara Republik Indonesia. Disamping keunggulan dalam hal posisi yang strategis itu, Provinsi Kepri juga kaya akan sumber daya alam baik dari sektor kelautan dan perikanan, pariwisata berupa keindahan alam dan destinasi wisata lainnya termasuk sejarah dan budaya maupun berbagai keunggulan lainnya.

Berbagai keunggulan yang dimiliki oleh Provinsi Kepri hingga memasuki usianya yang ke-20 tahun, ternyata belum mampu mewujudkan apa yang menjadi cita-cita terbentuknya Provinsi Kepri yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

24 September 2002 atau hampir 2 dasarwarsa sejak terbentuknya Provinsi Kepri dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, berbagai permasalahan pembangunan belum mampu ditangani secara optimal bahkan memiliki kecendrungan yang semakin buruk akibat dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi COVID-19.

Pertumbuhan ekonomi merupakan gambaran mengenai dampak dari pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah, khususnya dalam rangka pengembangan bidang ekonomi. Dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, bahwa pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau berada pada posisi 4,47%, kemudian turun pada tahun 2019 ke posisi 4,05% dan mengalami kontraksi sebesar -3,80% pada tahun 2020. Penurunan yang sangat signifikan tersebut disebabkan oleh Pandemi COVID-19, yang dampaknya hampir melumpuhkan seluruh sektor perekonomian nasional termasuk di Provinsi Kepri.

Begitu juga dengan Inflasi yang merupakan persentase tingkat kenaikan harga sejumlah barang dan jasa, yang secara umum dikonsumsi rumah tangga maupun kegiatan industri. Dimana tahun 2017 hingga 2021 laju inflasi tahunan menunjukkan peningkatan dari sebesar 1,42% dan tahun 2020 menjadi sebesar 1,18%.

Pertumbuhan Ekonomi Kepri mulai naik pada tahun 2021 kendati belum secara signifikan, dimana meningkat diposisi 3.43% dengan laju inflasi yang bahkan mengalami Deflasi sebesar 1,42%. Tren mobilitas masyarakat yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan PPKM serta didukung progress Vaksinasi COVID-19, ikut mendorong konsumsi belanja rumah tangga yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.

Bahkan dalam rilisnya, Bank Indonesia melalui Laporan Perekonomian Provinsi Kepri tahun 2022 meyakini bahwa pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan permintaan dan mobilitas masyarakat pasca Pandemi COVID-19.

Seiring optimisme pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Kepri terus menggelorakan semangat Recovery (Pemulihan) Ekonomi sebagai sasaran utama Pembangunan di Provinsi Kepri pada tahun 2022. Bahkan di hari jadinya ke-20 tahun tepatnya pada tanggal 24 September 2022 mendatang, Pemerintah Provinsi Kepri mengambil Tema yaitu “Ekonomi Kepri Pulih, Masyarakat Sejahtera”.

Pertanyaannya, apakah Pemerintah Provinsi Kepri mampu mewujudkan Pemulihan Ekonomi itu ?

Kendati Ekonomi Makro Provinsi Kepri menunjukkan tren peningkatan, namun dilain sisi bahwa berbagai permasalahan sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat di Provinsi Kepri belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bahkan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri merilis bahwa terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri pada tahun 2022 mencapai 151,68 ribu orang atau 6,24 %, dimana sebelumnya tahun 2021 sebanyak 137,75 ribu orang atau hanya 5,7%.

Ironisnya lagi, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan akan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dimana hal tersebut diprediksi akan ikut mendorong kenaikan harga pada sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Sementara peran komoditi makanan sangat mempengaruhi garis kemiskinan di Provinsi Kepri, sehingga dampak kenaikan BBM tersebut jelas akan mempengaruhi stabilitas kebutuhan pokok yang pada akhirnya akan berdampak pada potensi peningkatan laju inflasi di Provinsi Kepri.

Sementara upaya Recovery Ekonomi yang selama ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri khususnya melalui Program Stimulus Ekonomi, belum memperlihatkan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh adanya program bantuan permodalan bagi UMKM berupa pinjaman modal tanpa bunga melalui Perbankan yang ditunjuk, namun dilain sisi bantuan pinjaman yang dimaksud tetap menerapkan prosedur perbankan yaitu dengan agunan serta berbagai persyaratan lainnya.

Hal ini ternyata juga tidak cukup membantu para pelaku usaha, khususnya bagi usaha yang tergolong kecil, sebab belum tentu mereka memiliki agunan maupun mampu memenuhi persyaratan sesuai prosedur perbankan.

Apalagi bagi masyarakat umum yang tidak memiliki usaha, dimana tidak adanya Program Pemulihan Ekonomi oleh Provinsi Kepri bagi kelompok ini selain Program dari Pemerintah Pusat bagi Keluarga Pra Sejahtera maupun Keluarga Miskin.

Melalui momentum hari jadi Provinsi Kepri ke-20 Tahun nanti, kondisi tersebut hendaknya menjadi cambuk bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus melakukan pembenahan terhadap program pembangunan sehingga lebih terarah dan tepat sasaran pada pokok permasalahan pembangunan yang dihadapi masyarakat.

Disamping itu, persoalan pembangunan di Provinsi Kepri juga disebabkan oleh kemandirian fiskal yang belum mampu diwujudkan. Dimana postur APBD hampir 60% lebih masih didominasi oleh Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat, sementara hanya 30% lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri perlu lebih serius terhadap upaya Pemulihan Ekonomi yang dilaksanakan sehingga tidak hanya slogan semata. Apalagi dengan kenaikan harga BBM, maka pengendalian laju inflasi perlu untuk terus ditingkatkan sehingga harga – harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan tidak menambah beban masyarakat.

Program yang bersifat stimulus ekonomi juga perlu terus ditingkatkan dengan kemudahan prosedur, sehingga mudah diperoleh oleh masyarakat yang memang membutuhkan. Dan yang tidak kalah pentingnya, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri harus terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dengan kemampuan APBD yang memadai akan mampu mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang masih menjadi “PR” Provinsi Kepri diusianya yang memasuki 20 Tahun ini.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *