Pemkab Karimun Melalui Dinas Perikanan Berikan Sarpras ke 36 KUB

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan sarana dan prasarana alat penangkapan ikan kepada perwakilan Kelompok Usaha Bersama (KUB) secara simbolis. (Foto: Riandi/Radarsatu.com).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Karimun melaksanakan sosisalisasi hibah sarana dan prasarana alat penangkapan ikan kepada 36 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Karimun, Jumat (2/9/2022).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada perwakilan penerima hibah secara simbolis guna meningkatkan produksi perikanan bagi nelayan di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq berharap dengan adanya bantuan hibah tersebut dapat membantu nelayan dalam meningkatkan perbaikan alat tangkap sehingga meningkatkan hasil tangkap di laut.

“Semoga dengan adanya bantuan hibah dari Dinas Perikanan Kabupaten Karimun ini dapat membantu nelayan dalam meningkatkan perbaikan alat tangkap sehingga meningkatkan hasil tangkap ikan di laut,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Ahmadi bahwa pemberian hibah tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Selain itu, Ahmadi juga berharap, bantuan dari perikanan ini agar dapat digunakan sebijak mungkin untuk usaha perikanan serta untuk tidak di pindahtangankan atau di perjualbelikan kembali.

“Kami berharap bagi penerima hibah, supaya bantuan perikanan ini supaya dapat digunakan untuk usaha perikanan, kemudian juga bantuan ini jangan di pindah tangankan atau di perjual belikan,” katanya.

Sosialisasi yang mengusung tema ‘Nelayan Maju Indonesia Sejahtera’ itu tampak dihadiri Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, Kanit Tipokor Polres Karimuin, IPDA Rizki Yudianto, Perwakilan Kecamatan Meral, Lurah Sungai Raya, Ketua NTKK, Penyuluh Perikanan serta perwakilan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kabupaten Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *