Pemprov Kepri dan BSSN RI Teken MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

Kepala Diskominfo Kepri Hasan menerima cinderamata dari Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) RI mengenai Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di Auditorium Mayjend Roebiono Kertopati, Kantor BSSN RI Sawangan, Depok, Rabu (24/08).

MoU itu terlaksana dalam rangka penguatan sistem perlindungan data dan teknologi pemerintah daerah melalui transformasi digital.

Kepala Diskominfo Kepri Hasan mewakili Pemprov Kepri hadir langsung melakukan penandatanganan MoU secara elektronik dengan Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo.

Penandatanganan MoU dengan BSSN RI ini dilaksanakan Pemprov Kepri bersama 20 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia.

Seluruh Pemda tersebut dinilai telah menyelesaikan semua perangkat sertifikasi elektronik dimasing-masing daerahnya.

Ruang lingkup kerja sama yang tercakup dalam MoU meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi.

Kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan BSSN RI akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanan Sistem Pemerintah berbasis elektronik SPBE sesuai amanat undang-undang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *