Anggota DPRD Tanjungpinang Minta Pemko Perbaiki Pelantar Selayar III

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang (kiri) didampingi Staf Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemko Tanjungpinang, Andre meninjau Pelantar Selayar III yang berada di Lemba Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. (Foto: dik.sijoritoday.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang meninjau Pelantar Selayar III yang berada di Lemba Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kamis (28/7/2022).

Dalam kunjungannya itu, Ria Ukur didampingi Staf Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemko Tanjungpinang, Andre.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Ria Ukur menilai pelantar tersebut sudah sangat tidak layak digunakan dikarenakan banyak yang sudah berlubang dan sangat membahayakan masyarakat.

“Ada lobang besar yang lebarnya hampir sama dengan roda motor. Bahaya kalau dibiarkan berlama-lama begini, nanti malah ambruk secara menyeluruh. Kasihan masyarakat karena ini akses jalan keluar masuk,” ujarnya.

Melihat kondisi jalan tersebut, Ria meminta agar dinas terkait memasukkan kerusakan Pelantar Selayar III menjadi skala prioritas pembangunan karena kondisinya yang sangat membahayakan masyarakat.

Permintaan Ria pun ditanggapi oleh Staf Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemko Tanjungpinang, Andre bahwa pihaknya akan segera menghitung berapa kebutuhan anggaran pembangunan pelantar tersebut.

Andre juga mengatakan, peninjauan yang dilakukan itu menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk melaksanakan perencanaan pembangunan yang lebih terperinci. Bila anggarannya masih ada, tentu akan dilaksanakan segera.

“Saya akan sampaikan kondisi di lapangan kepada atasan. Melihat kondisi yang sudah berlobang gitu, memang perlu perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, M Irfan mengatakan, dia akan segera meminta stafnya menghitung anggaran perbaikan pelantar itu.

Irfan mengatakan, apabila memungkinkan maka biaya perbaikan pelantar tersebut akan dianggaran di APBD Perubahan atau dikerjakan sebelum akhir tahun 2022 ini.

“Namun bila anggaran tak mencukupi, maka akan kita laksanakan di APBD Murni 2023 mendatang. Pada prinsipnya kami siap menampung usulan apalagi itu keperluan masyarakat,” katanya saat dihubungi melalui via telepon.

Irfan menjelaskan, segala persoalan mengenai jalan lingkungan pemukiman maupun jalan umum yang menjadi tanggung jawab Pemko Tanjungpinang segera direspon.

Hanya saja, untuk perbaikannya tidak bisa dijanjikan segera dilakukan karena tergantung kondisi keuangan daerah dan juga butuh waktu merencanakan pengerjaannya.

“Jika ada anggaran pemeliharaan memang sebaiknya dilaksanakan, namun untuk tahun ini sudah habis memperbaiki beberapa pelantar. Kita lihat tahun depan. Kita usahakan,” jelasnya.

Dikesempatan itu, Irfan meminta masyarakat untuk bisa mengerti dan memahami keuangan Pemko Tanjungpinang di masa pandemi COVID-19 ini. Tidak semua usulan warga langsung bisa ditangani karena anggaran tersebut.

“Namun, yang namanya skala prioritas tetap selalu didahulukan. Pihaknya juga menerima keluhan-keluhan masyarakat dan segera ditinjau untuk dilihat apakah bisa segera diperbaiki atau harus menunggu tahun depannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, sejak menjadi wakil rakyat, banyak pengaduan-pengaduan yang diterima Ria Ukur dari masyarakat dan dirinya kerap turun ke lapangan bersama pihak dinas terkait agar bisa menjawab langsung masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *