KARIMUN, RADARSATU.COM – Oknum Ustadz berinisial HI di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun diduga melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
Kasus asusila itupun dibenarkan Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (13/7/2022).
Ia menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang dalam penanganan oleh Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur dan sedang menunggu hasil visum dari pihak korban.
“Masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini, belum ada yang kami amankan,” ujarnya.
Komaruddin mengatakan, dari laporan yang diterima Polsek Kundur, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana pencabulan itu.
“Kami mintakan visum sebagai pembuktian, saat ini masih menunggu hasilnya,” katanya.
Komaruddin menjelaskan, laporan terkait dugaan tindak pencabulan itu, berawal dari korban yang menumpang beristirahat dirumah terduga pelaku. Dimana, saat terbangun dari tidurnya, korban merasakan sakit dibagian anusnya.
“Ketika terbangun, korban merasakan sakit pada bagian anusnya. Korban sempat bertanya ‘kenapa ustadz?’. Kemudian oknum ustadz itu menjawab jangan bilang siapa- siapa,” jelasnya.
Komaruddin menambahkan, saat korban terbangun dari tidurnya, korban sempat melihat oknum ustadz itu tengah memakai celananya.
“Dari perbuatan itu, kemudian kejadian itu dilaporkan pihak orang tua kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.