Ansar Minta Dinas Koperasi dan UMKM Evaluasi Koperasi Tak Aktif

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat membuka sosialisasi layanan bantuan hukum bagi Koperasi dan UMKM sempena Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-75 Tahun 2022 di Trans Convention Centre, Tanjungpinang. (Foto: dok.Sijoritoday.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kepri mengevaluasi seluruh koperasi yang tidak aktif.

Hal tersebut dikarenakan dari 2.187 koperasi di Provinsi Kepri, hanya 981 atau kurang dari separuh yang aktif.

Menurutnya, timpangnya jumlah koperasi aktif dan non aktif harus menjadi perhatian khusus Dinas Koperasi dan UMKM.

Dengan ini, kedepannya akan lebih mempermudah penyediaan akses pembiayaan maupun penyediaan layanan bantuan hukum.

“Dengan wewenang pembubaran koperasi yang tidak aktif ada pada Kementerian Koperasi dan UKM, maka tugas dinas adalah mengevaluasi koperasi yang tidak aktif tersebut dan mengusulkannya ke Kementerian,” kata Ansar, Rabu (13/7/2022).

Ansar menambahkan, pelaku koperasi juga perlu meningkatkan literasi hukum agar koperasi dan UMKM terhindar dari permasalahan hukum.

“Saya berharap para peserta mampu memahami dan mengetahui layanan hukum yang bisa difasilitasi oleh Pemerintah. Untuk itu saya harapkan peserta sungguh-sungguh mengikuti acara ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *