Indeks

Tutup UKW ke-26 di Batam, Asmono Wikan: Tegakkan Pers Berdasarkan Kepentingan Publik

Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan melakukan foto bersama dengan penguji dan peserta Uji Kompetensi Wartawan ke-26 di Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM, RADARSATU.COM – Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Batam, Sabtu (2/7/2022) sore.

UKW yang berlangsung selama dua hari, 1 dan 2 Juli 2022 di hotel Best Western Premiere (BWP) Panbil, Batam, tersebut merupakan UKW ke-26 yang digelar Dewan Pers.

UKW di Batam ini difasilitasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.

Salah seorang penguji, Candra Ibrahim mengatakan, dari 56 peserta yang terdiri dari 42 peserta dari PWI Kepri dan 12 peserta dari IJTI Kepri, delapan peserta dinyatakan belum lulus uji.

Namun, Candra yang juga merupakan Ketua PWI Kepri itu tidak merinci dari tingkatan mana saja yang tak lolos, apakah dari tingkat Muda, Madya, atau Utama.

“Jangan pernah berhenti berusaha, terus belajar. Bagi yang lulus selamat, namun penilaian akhir tetap ada di Dewan Pers. Ini tugas dan PR kita bersama dalam meningkatkan kualitas teman-teman,” pesan Candra pada Ketua PWI kabupaten/kota di Kepri yang juga hadir dalam penutupan UKW tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan berpesan pada peserta yang lulus untuk tidak berpuas hati dan harus meningkatkan kompetensinya yang dimiliki. Sedangkan bagi yang belum lulus agar terus belajar dan meningkatkan kualitas diri.

“Kita tak akan pernah lelah mengajak kawan-kawan yang belum menikmati hasil seperti ini untuk terus mengejar kompetensinya dengan cara-cara yang tepat dan hanya Dewan Pers di Republik ini secara sah menjadi lembaga yang bertugas menguji wartawan di Republik ini,” kata Asmono Wikan.

Sebelumnya, saat pembukaan UKW, Asmono Wikan berharap UKW dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Saya mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini UKW punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional. Sisi lain pentingnya UKW adalah semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat pada profesi wartawan,” tambahnya. (*)

Exit mobile version