Indeks

Kunker ke Natuna, Kajati Kepri Berikan Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid didampingi Asintel Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar tiba di Bandara Ranai Kabupaten Natuna. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid didampingi Asintel Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Natuna, Senin (27/6/2022).

Tiba di Bandara Ranai Kabupaten Natuna, Kajati beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam M.S Sidabutar bersama Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna.

Kajati beserta rombongan pun langsung bergegas melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Natuna dan dilanjutkan ke Kantor Bupati Natuna.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Gerry Yasid melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis menjelaskan, dalam kunker tersebut, selain menjalin silaturahmi juga memberikan sosialisasi “Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan _Restorative Justice_”.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupaten Natuna itu dihadiri Kajari Natuna dan jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna.

Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan Kepala Desa di Pemerintah Kabupaten Natuna, Ketua LAM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

“Pak Kajati menjadi narasumber. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar, komunikatif serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya. (*)

Exit mobile version