Dorong Percepatan Pembentukan Kesejahteraan Sosial, Diharapkan Seluruh Desa Miliki Puskesos

Kabid Pemberdayaan Sosial Nia Kusnita saat menyerahkan Plang Sekretariat Poskesos Desa Pulau Panjang Hilir. (Foto: Hamdan/Radarsatu)

(Adventorial)

 

KUANSING, RADARSATU.COM – Guna mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi melakukan upaya percepatan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Puskesos ini akan dibentuk di tingkat kabupaten yakni di Kantor Dinas Sosial PMD dan di desa-desa. Puskessos sendiri adalah salah satu program andalan dari Kementrian Sosial guna percepatan pelayanan kesejahteraan sosial dan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui Puskesos pelayanan kesejahteraan sosial diharapkan lebih terarah dan maksimal.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, Nia Kusnita menjelaskan bahwa saat ini, Kabupaten Kuansing telah terbentuk lebih kurang 16 Puskesos.

“Sampai dengan pertengahan tahun 2022 ini, di Kabupaten Kuantan Singingi telah terbentuk lebih kurang 16 Puskesos tingkat desa yang didukung oleh 22 orang fasilitator yang bertugas untuk update DTKS,” jelasnya.

Nia mengatakan, awal April 2022 lalu, Dinas Sosial PMD dibantu oleh rekan2 Fasilitator, Pendamping Sosial dan Puskesos telah berhasil memperbaiki data PBI JKN yg non DTKS sejumlah 11.376 jiwa.

Data tersebut di update kepesertaannya melalui Siks NG sehingga pemilik data tetap aktif kepesertaannya sebagai PBI JKN.

Oleh karena itu, Nia berharap kedepannya program ini akan dikembangkan lagi.

“Kedepannya Program Puskesos ini akan dikembangkan lagi pembentukannya, diharapkan setiap desa di Kabupaten Kuantan Singingi memiliki Puskesos,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *