Indeks

Ombudsman Kepri Apresiasi Pembangunan MPP Tanjungpinang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari. (Foto: Istimewa)

BATAM, RADARSATU.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari memberi apresiasi kepada Walikota Tanjungpinang atas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan Lagat saat siaran langsung program Cakrawala Ilmu RRI Tanjungpinang bertajuk Mal Pelayanan Publik, Atasi Benang Kusut Birokrasi, Selasa (14/6/2022) malam.

“Tidak semua daerah memiliki Mal Pelayanan Publik. Di Batam sudah ada, namun Tanjungpinang adalah wajah Kepri yang sebenarnya. Ini bukti keseriusan Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” katanya dihadapan narasumber lainnya yaitu Koordinator Urusan Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPM-PTSP Kota Tanjungpinang, Amrizal.

Lagat sangat mendorong MPP yang didirikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dapat memberikan layanan One Stop Service sehingga mampu merubah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang baik.

“Jangan kulitnya saja Mal Pelayanan Publik, tapi masyarakat masih perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan urusannya. Masyarakat harus merasa dengan adanya MPP, pelayanan publik lebih mudah, tidak mahal, no sulit, no ribet,” kata Lagat.

Menurutnya, dengan didirikannya MPP dapat memudahkan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam melakukan pengawasan karena seluruh pelayanan berada di satu lokasi yang sama. Meskipun itu, ia mengajak warga berpartisipasi melawan maladministrasi dengan melakukan pengurusan secara mandiri tanpa meminta bantuan pihak ketiga.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, mari melakukan pengurusan secara mandiri agar tidak ada lagi calo. Tidak ada asap jika tidak ada api kan. Jika masyarakat mengurus sendiri, maka tidak ada lagi calo yang bekerjasama dengan oknum. Apabila mengurus sendiri pun masih alami maladministrasi, lapor ke kami,” ujarnya.

Lagat juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Riau akan membuka pelayanan sekaligus melakukan pengawasan secara langsung di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.

“Kami telah ajukan untuk membuka layanan juga di sana. Rencananya, kami akan menetapkan beberapa Asisten untuk lakukan pengawasan, membuka layanan konsultasi dan laporan agar dapat bisa diselesaikan on the spot di lokasi kejadian,” jelasnya.

Meskipun hingga saat ini, diakui Lagat, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau belum secara langsung turun ke lokasi, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan merencanakan untuk melakukan kunjungan sebelum MPP diluncurkan secara resmi.

“Sebelum launching nanti, Kami akan kesana untuk lakukan peninjauan kesiapannya agar sesuai dengan ekspektasi penyelenggara pelayanan serta masyarakat dan tentunya sesuai dengan aturan Standar Pelayanan Publik,” tambahnya. (*)

Exit mobile version