Antisipasi Kebakaran Kapal, Polairud Polres Bintan Cek Apar Speed Boat

Anggota Satpolairud Polres Bintan melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) Speed Boat penumpang di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban. (Foto: Istimewa)

BINTAN, RADARSATU.COM – Satpolairud Polres Bintan melaksanakan kegiatan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) Speed Boat penumpang di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, Senin (13/6/2022).

Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Syamsurizal menjelaskan, pengecekan ini dilakukan menindaklanjuti pasca terjadinya kebakaran kapal Dumai Line 5 di pelabuhan Sekupang beberapa waktu lalu.

“Menindak lanjuti kejadian kebakaran kapal Dumai Line 5 di pelabuhan Sekupang agar tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Bintan dan mencegah terjadinya korban pada saat aktifitas di laut,” jelasnya.

Adapun Speed boat yang di lakukan pemeriksaan yaitu, Gajendra Azura, Gajendra candramawa, Bintan Jaya 3, Auto Bintan, Lagoi Expres, Putra kepri 2, Bintan mulia 88, SEA STAR 3 dan Lagoi Expres 9.

“Ada 9 Speed boat kita lakukan pemeriksaan dengan mengecek alat keselamatan berupa, Life Jacket, Apar, Life raft dan Life Buoy.

“Selama dilakukan pengecekan, masing-masing Speed Boat melengkapi alat keselamatannya dalam berlayar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *