Ombudsman Kepri Akan Adakan PVL On The Spot di Kabupaten Lingga

Brosur Jadwal kegiatan PVL On The Spot Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)

BATAM, RADARSATU.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan mengadakan PVL On The Spot di empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Lingga pada 23-24 Mei 2022 mendatang.

Adapun empat kecamatan yang akan disambangi diantaranya Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep Pesisir.

Sedangkan untuk jadwal kegiatan PVL On The Spot Kabupaten Lingga, Senin 23 Mei 2022 di Kecamatan Singkep pukul 09.30 WIB, Kecamatan Singkep Selatan pukul 13.30 WIB, Selasa 24 Mei 2022 di Kecamatan Singkep Barat pukul 09.30 WIB, Kecamatan Singkep Pesisir pukul 13.30 WIB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengatakan, PVL On The Spot merupakan salah satu upaya proaktif Ombudsman dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat dan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik,” katanya, Rabu, (18/52022).

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan membuka layanan konsultasi dan pengaduan.

“Beberapa asisten akan hadir menjelaskan mengenai Ombudsman RI dan pelayanan publik, serta siap menampung keluh kesah masyarakat mengenai pelayanan publik pada berbagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, kependudukan dan lainnya secara gratis,” katanya.

Lagat Siadari berharap masyarakat Kabupaten Lingga dapat hadir melakukan konsultasi maupun membuat pengaduan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lingga.

“Kami berharap, khususnya bagi masyarakat dari empat Kecamatan tersebut dapat hadir untuk bertanya dan membuat pengaduan pelayanan publik. Mari bersama ciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Lagat menambahkan, bagi masyarakat yang tidak dapat hadir pada kegiatan PVL On The Spot tersebut, Tim Keasistenan PVL akan tetap membuka layanan baik konsultasi hingga pengaduan melalui WhatsApp pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau di 08119813737. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *