Ansar Tandatangani SK Guru PTK Non ASN di Kabupaten Lingga

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menandatangani SK Guru PTK Non ASN di Kabupaten Lingga yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Lingga, Kecamatan Daik, Kamis (7/4/2022) kemarin. (Foto: istimewa).

LINGGA, RADARSATU.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melakukan penandatanganan SK Guru PTK Non ASN yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Lingga, Kecamatan Daik, Kamis (7/4/2022) kemarin.

Penandatanganan tersebut dijelaskannya dengan agenda Safari Ramadhan bersama rombongan di Masjid Sultan, Kecamatan Daik, Kabupaten Lingga.

Dalam Safari Ramadhan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dana hibah kepada Masjid Sultan dan dilanjutkan dengan tarawih.

Untuk kabupaten Lingga, khususnya untuk Masjid di Pulau Penuba, total dana hibah yang diberikan Gubernur Ansar mencapai Rp786 juta.

Dana tersebut diberikan ke tiga Masjid, salah satunya adalah Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Pulau Penuba.

“Bantuan hibah ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk renovasi atau pembaruan sarana masjid, sehingga jamaah bisa beribadah dengan nyaman,” kata Ansar.

Selain itu, kepada para guru PTK Non ASN Kabupaten Lingga yang menerima SK hari ini, Ansar akan terus memperhatikan kesejahteraan para guru.

“Tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Dimana guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) uanggul dan berkualitas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *