Tak Terima Ditegur, Pemuda Ini Malah Pukul Ayah Pacarnya

Pelaku penganiayaan dan pemukulan saat berada di Mapolres Tanjungpinang. (foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Seorang pria bernama Chairurizky F alias Patur terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Chairurizky F melakukan pemukulan terhadap ayah dari pacarnya karena tidak terima ditegur.

Atas kejadian tersebut Chairurizky F pun terpaksa diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, Chairurizky F karena apel ke rumah pacarnya sampai larut malam.

Kemudian, ayah dari pacarnya itu mengingatkan Chairurizky F bahwa waktu sudah larut malam dan menunjukkan waktu 00.00 WIB.

Awalnya terjadi cekcok dan Heriyanto (Ayah Pacar) yang emosi melemparkan kursi ke arah pelaku Karena tidak terima, Chairurizky F langsung memukulinya.

“Pelapor mengingatkan Fatur bahwa waktu sudah menunjukan tengah malam. Akibat pemukulan itu kepada korban mengalami luka,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Senin (5/4/2022).

Awal menjelaskan, kejadian pada Jumat (1/4/2022) sekitar Pukul 00.00 WIB. Patur datang ke rumah korban di Kampung Mekar Sari Kelurahan Pinang Kencana pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.

“Luka dibagian kepala sebelah kiri pelapor sehingga mendapatkan lebih kurang tiga jahitan. Pada saat tersebut pelapor dipegang oleh calon mertua, istri dan tetangga dengan maksud untuk melerai akan tetapi pelaku tidak di menenagkan pelaku sehingga leluasa memukuli pelapor,” jelasnya.

Heriyanto merasa tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Usai menerima laporan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan terhadap pelaku di Jalan Bandara Kampung Purwodadi, Senin (4/4/2022).

“Dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA M. Yuda Firmansyah mendapatkan informasi  keberadaan terlapor yang sedang berada di kediamannya. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *