Polsek Tanjungpinang Kota Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng

Anggota Polda Kepri saat mengecek ketersediaan minyak goreng. (foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan monitoring cek harga dan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan serta sembako di Pasar Baru kota Tanjungpinang, Selasa (5/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanjungpinang Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota IPDA Onny Chandra melaksanakan patroli jalan kaki menyusuri Pasar Baru Kota Tanjungpinang dan melakukan monitoring cek harga dibeberapa toko.

Tidak hanya melakukan monitoring, personel Polsek Tanjungpinang Kota juga menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya, dan tetap menjual sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, ada beberapa penjual minyak goreng di pasar baru yang sudah tidak menjual minyak curah sekitar 4 tahun terakhir dikarenakan pada saat itu harga minyak curah dan minyak kemasan hanya berbeda Rp.4.000 sehingga konsumen lebih memilih kinyak goreng kemasan.

“Berdasarkan pengecekan personel dibeberapa toko, hingga saat ini harga minyak goreng yang dijual di pasar masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan ketersediaannya juga masih ada. Untuk sembako tidak terjadi kelangkangan menjelang Ramadhan, dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan,” tambahnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *