Harry Minta Kajari Karimun Periksa Pengerjaan Jalan di Kawasan BPK- PBPB

Kondisi Proyek pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Badan Pengusahaan Kawasan - Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPK- PBPB) Kabupaten Karimun. (foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Tim Investigasi dan Monitoring Reklasering Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Harry meminta Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan jalan yang berada di kawasan Stadion Badang Perkasa ke Teluk Mesodo.

Proyek pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Badan Pengusahaan Kawasan – Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPK- PBPB) Kabupaten Karimun dengan nilai kontrak sebesar Rp.46.980.130.265, tahun anggaran 2021 itu pengerjaannya dinilai terkesan asal-asalan alias asal jadi.

Pasalnya, pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan BPK-PBPB Karimun yang masih seumuran jagung itu juga diduga kuat tidak sesuai bestek. Hal itu terlihat pada bagian ruas jalan pengaspalan mengalami retak-retak dan pecah bahkan berlobang.

Proyek yang bernilai puluhan miliar itu diketahui dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT. Karimun Agung Perkasa dengan Konsultan Pengawas CV. Bergin Dwi Dimensi.

Dalam plang proyek tertulis bahwa paket kerjaan ini adalah belanja modal peningkatan jalan Stadion Badang Perkasa-Teluk Mesodo, Nomor kontrak : 08/BP- krm/spk/DK JSBP- TM/III/2021, Lokasi : Kab.Karimun, Nilai kontrak : Rp.46.980.130.265, Tahun Anggaran : 2021, Waktu Pengerjaan : 240 hari.

Menurut Harry, dalam situasi saat ini, Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun diminta untuk mengerjakan proyeknya dengan baik dan profesional, jangan proyek yang dikerjakan itu terkesan asal jadi.

Selain itu, Harry juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kajari Karimun untuk dapat segera melakukan investigasi ataupun memeriksa terhadap pihak-pihak terkait seperti ,  PPK maupun PPTK pada proyek tersebut dari Dinas PU hingga ke kontraktor pelaksana.

“Sehinggga seperti apa yang terjadi dalam proyek peningkatan jalan stadion Badang Perkasa-Teluk Mesodo, yang baru selesai dibangun itu dapat  dituntaskan dan menemukan titik permasalahannya sehingga pengerjaan jalan yang dibangun tidak sia-sia.

Harapan kita, semoga Kajari Karimun beserta anggota dapat segera memeriksa pengerjaan proyek ini agar dana yang digelontorkan pemerintah untuk perbaikan jalan itu tidak habis sia sia,” kata Harry, Senin (28/3/2022) lalu.

Sementara itu, saat awak media mencoba konfirmasi terkait hal tersebut, pihak kontraktor pelaksana dari PT. Karimun Agung Perkasa yakni Direktur PT. Karimun Agung Perkasa, Jhon Akhiar alias Bujon berkilah dan mengarahkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Karimun.

“Kalau untuk konfirmasi masalah pekerjaan, langsung ke pak Cahyo (Kepala Dinas PU). Karena biar satu pintu informasi mengenai pekerjaan dia yang bisa jawab,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang staff di Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Roy Lubis menyampaikan bahwa nanti pihaknya akan memperbaikinya, karena jalan tersebut juga masih masa pemeliharaan.

“Nanti akan diperbaiki dan masih masa pemeliharaan,” katanya.

Pernyataan yang diberikan pihak PU itupun dinilai seakan hanya pembenaran (berdalih) dan terkesan tidak mementingkan kwalitas pada proyeknya. Dimana dari tahun ke tahun diketahui, masalah pengerjakan pembangunan jalan di karimun selalu begitu retak dan berlubang.

Secara terpisah, ketika awak media melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Melinda melalui via WhatsApp belum ada jawaban. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *