Gubernur Kepri Minta Diskresi Produk Batam Keluar Tanpa PPN 11 Persen

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat konferensi pers setelah opening ceremony Gernas BBI. (Foto: Ravi radarsatu.com).

BATAM, RADARSATU.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta kepada pemerintah pusat memberikan diskresi aturan tanpa PPN 11 persen untuk UMKM di Batam.

“Agar produk kita kompetitif, sebaiknya produk-produk yang keluar dari Batam ini pemerintah bisa berikan diskresi tanpa ppn 11 persen,” kata Ansar dalam pidato selamat datang di rangkaian opening ceremony Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) tahun 2022 di Marriot Hotel Batam pada Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menaikkan tarif PPN secara bertahap, yaitu menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

Meskipun kebijakan tersebut telah disahkan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), keputusan ini masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat terlebih bagi pelaku UMKM.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad saat pidato Ceremony Gernas BBI. (Foto: Ravi radarsatu.com).

Ansar berharap dengan pertemuan di Gernas BBI tahun 2022 keputusan PPN 11 persen ini menghasilkan solusi.

“Dan harapan kita melalui pertemuan ini mungkin ada solusi-solusi yang dihasilkan,” harap Ansar.

Selain itu, Ansar Ahmad juga mengajak semua pihak untuk menyelaraskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan meningkatkan kualitas produk dalam negeri.

“Bangga Buatan Indonesia harus juga selaras dengan peningkatan kualitas produk dalam negeri agar bisa bersaing dengan barang impor,” ajak Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *