HMKT: Peristiwa Pasar KUD Akibat Kelalaian BUMD

Ketua Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang Januarman (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (HMKT) menyoroti peristiwa ambruknya Pelantaran Pasar Ikan KUD  Kota Tanjungpinang, Sabtu (5/3/2022).

Ketua Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang Januarman mengatakan, peristiwa Pasar Ikan KUD Tanjungpinang terjadi karena tidak ada analisis resiko yang dilakukan oleh pihak BUMD.

Pihaknya sangat menyayangkan dan meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat bertanggungjawab atas peristiwa tersebut karena telah memakan korban.

“Mahasiswa Kota Tanjungpinang sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Pasar KUD. Kami menilai, ambruknya pasar itu karena kelalaian BUMD Tanjungpinang,” katanya.

Januarman juga mempertanyakan terkait pengelolaan Pasar Ikan KUD. Karena diketahui, pasar tersebut merupakan tempat perputaran ekonomi pedagang masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Apakah memang tidak ada perawatan dan analisis resiko yang dilakukan. Kami berharap pemerintah terutama pihak pengelola BUMD bertanggungjawab dan jangan sampai peristiwa ini berlarut-larut tidak diatasi, jika terjadi akan kami gugat sesuai konstitusi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal HMKT Rizky Fathur Rahman juga menanggapi hal tersebut. Ia bercerita bahwa telah membaca salah satu artikel yang berisi pernyataan seorang pedagang yang berjualan selama 5 tahun tidak pernh sekalipun melihat adanya perwtan pasar tersebut.

“Kami sempat membaca ada satu artikel yang berisi pernyataan pedagang bahwa Pasar Ikan KUD tidak sekalipun adanya perbaikan maupun perawatan . ini bukti bahwa memang kurangnyanya kepedulian BUMD Kota.

“Kami turut sedih karena pernyataan dari Direktur utama BUMD Kota Tanjungpinang yang mengatakan “Kami hanya mengelola dari aspek bisnis” ini berarti menunjukkan memang ketidakadaan rasa kepedulian terhadap perawatan Pasar Ikan KUD,” paparnya.

Dengan ini, HMKT berharap setelah adanya korban atas peristiwa ini, pihak BUMD lebih peduli terhadap perbaikan dan perawatan bangunan terhadap pasar tersebut.

“Kami juga meminta agar pemerintah kota Tanjungpinang bertanggungjawab terhadap para korban atas peristiwa ini karena setiap orang berhak untuk menerima ganti rugi dari Pemko Tanjungpinang,” tambahnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *