Cabjari Natuna di Tarempa Berikan Bimtek Hukum ke Perangkat Desa Anambas

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan kapasitas perangkat desa dalam tatanan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 (Foto: Istimewa)

NATUNA, RADARSATU.COM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan kapasitas perangkat desa dalam tatanan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022, di Aula Hotel Pacific Palace Batam, Selasa (1/3/2022).

Materi Bimtek yang diberikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap diwakili Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda itu diikuti oleh seluruh Perangkat Desa se-kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas berkerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Pemendagri).

Oleh karena itu, pemateri dari Cabjari Natuna di Tarempa diminta memberikan pengetahuan hukum kepada perangkat desa dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa.

Perlu ditekankan, ada fungsi Datun di Kejaksaan sehingga bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa.

Alvin berpesan, agar perangkat desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa dan mengajak perangkat desa agar tidak segan untuk berkunjung ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum.

“Kepada seluruh perangkat desa diharapkan berhati-hati dalam mengelola keuangan desa sehingga tidak tersandung dengan hukum. Oleh karena itu jangan sungkan untuk datang ke Cabjari Natuna di Tarempa untuk konsultasi permasalahan hukum,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *