Sepanjang 2021, Dinas Perkim Tanjungpinang Perbaiki 351 Rumah

Jasman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Sepanjang tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Tanjungpinang telah memperbaiki 351 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Jasman melalui Kabid Perkim Zuheny mengungkapkan, perbaikan menggunakan anggaran Kementrian PUPR, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan CSR Angkasa Pura.

“Terdapat 351 rumah yang di perbaiki, 1 rumah dari CSR Angkasa Pura, 285 rumah melalui Satker Kementrian PUPR, dan 47 rumah dari DAK,” katanya, Rabu (24/2/2022).

Zuheny menuturkan, setiap tahun, Dinas Perkim selalu mengusulkan perbaikan RTLH. Tahun ini, sekitar 900 rumah telah diajukan.

Jumlah RTLH yang diajukan ini sesuai dengan SK kawasan kumuh yang terdapat di 13 Kelurahan di Kota Tanjungpinang.

“Pengajuan itu yang di utamakan di daerah kumuh, kita berdasarkan SK kumuh terdapat 13 Kelurahan, dan harus milik sendiri atau tidak menyewa baik bangunan maupun tanahnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *