Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Karimun Kembali Terapkan Proses Belajar 50 Persen

Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 Persen di SMP Vidya Sasana

KARIMUN, RADARSATU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun kembali memberlakukan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen, Selasa (22/2/2022).

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 420/DISDIKBUD-SEKR/II/450/2022 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun mulai 22 Februari 2022.

Diberlakukannya proses PTM di sekolah dengan kapasitas 50 persen ini dikarenakan meningkatnya kasus harian COVID-19 di Kabupaten Karimun akhir-akhir ini.

“Hari ini pembelajaran tatap muka terbatas telah kita terapkan kembali  untuk PAUD, SD dan SMP sederajat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Sugianto.

Sugianto menjelaskan, bagi sekolah yang memiliki kapasitas murid banyak akan menerapkan aturan 50 persen. Namun sebaliknya, apabila sekolah tersebut memiliki kapasitas murid sedikit tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen.

Pembelajaran tatap muka ini hanya dilaksanakan selama lima hari (Senin-Jumat), sedangkan hari Sabtu menggunakan metode jarak jauh (daring). Waktu belajar selama aturan ini berlangsung hanya 120 menit atau dua jam.

“Senin sampai kamis masuk jam 7.30 WIB dan pulang 12.30 WIB. Sedangkan jumat masuk jam 7.30 WIB sampai 11.30 WIB. Jadi, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini akan diadakan secara bergiliran atau on-off,”  jelasnya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMP Vidya Sasana Bidang Kesiswaan, Boby Hartanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun dengan diberlakukannya PTM dengan kapasitas persen  yang sudah diberlakukan mulai hari ini.

“Tentunya kami sangat mendukung kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah demi kebaikan kita semua terutama peserta didik dan tenaga kependidikan agar bisa terhindar dari penularan COVID-19, apalagi saat ini ada Omicron yang cepat sekali menular,” katanya.

Menurutnya, PTM secara bergilir 50 persen ini sangat penting untuk kondisi mental dan pengetahuan peserta didik. Dengan ini ia berharap, pemerintah daerah dapat menekan angka kasus positif terkonfirmasi COVID-19.

“Harapan kami tentunya pemerintah daerah bisa menekan angka kasus positif setiap hari dan tentunya peran serta masyarakat pada umumnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan satgas COVID-19,” ujarnya.

Boby menambahkan, apabila proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan, dirasa akan kurang efektif dalam proses belajarnya.

“Karena jika kembali PJJ, banyak tidak efektif dalam melakukan pembelajaran seperti adanya kendala yang dialami siswa tidak adanya Kuota atau kondisi dirumah yang terkadang tidak kondusif untuk belajar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *