Bupati Lingga Minta Kepala Sekolah Amanah dan Bertanggungjawab

Pengangkatan kepala sekolah
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyerahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah, Kamis (17/2/2022).

LINGGA,RADARSATU.com – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyerahkan ratusan SK pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Kamis (17/02/2021).

Mereka yang dilantik terdiri dari 4 Kepala Sekolah TK, 79 Kepala Sekolah SD, dan 18 Kepala Sekolah SMP.

Dalam sambutannya, Nizar meminta agar Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk amanah dan bertanggungjawab.

“Selamat kepada Kepala Sekolah yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dan tanggungjawab ini sebaik-baiknya. Apa yang kurang diperbaik dan ditingkatkan,” katanya, Kamis (17/2/2022).

Nizar mengaku menaruh harapan besar kepada Kepala Sekolah dalam memajukan pendidikan dan peningkatan SDM.

Kepala Sekolah tombak kemajuan sekolah. Dengan pembinaan dan jiwa pemimpin yang bagus, akan bagus pula pada manajemen kerja guru untuk mendidik anak-anak menjadi generasi hebat.

“Do’akan APBD kita terus meningkat, kalau kerjanya bagus dan baik. Insyaallah tunjangan Kepala Sekolah juga akan bisa meningkat,” ucapnya.

Kepala Sekolah juga diharapkan mampu dan cermat dalam mengelola dana BOS. Jangan sampai terjebak, digunakan dalam hal-hal yang memang tidak diperuntukkan.

“Saya juga mohon kepada Pengawas bisa membantu dalam hal ini, membantu kerja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga,” pintanya.

Nizar meminta agar para Kepala Sekolah tidak risau dengan peningkatan kasus Covid-19 Lingga masih berada di zona hijau, sehingga proses belajar masih bisa dilakukan tatap muka.

Kendati demikian, ia berharap sekolah punya peran aktif membantu pemerintah agar proses belajar mengajar tetap berjalan baik. Salah satunya, keterlibatan membantu pemerintah daerah menyukseskan program vaksinasi anak, baik itu usia 6-11 tahun maupun usia 12-17.

Ia tegaskan dan berharap, sekolah juga bisa mengaktifkan lagi Program Pagi Mengaji 15 menit, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

“Dengan kegiatan pagi mengaji yang pernah kita launching, waktu saya menjabat Wakil Bupati dulu kembali dijalankan. Insyaallah akan membuka pintu rezeki. Mudah-mudahan penyakit-penyakit di Kabupaten Lingga muncul hari ini, hilang,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Armia mengatakan pelantikan dilakukan mengingat program-program pendidikan yang harus cepat dikejar, seperti Program Sekolah Penggerak (PSP) yang peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dengan intervensi menyeluruh baik kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru.

“Jadi sangat perlu Kepala Sekolah definitif memudahkan proses sekolah penggerak tersebut. Mudah-mudahan SK ini sebagai motivasi,” katanya.

Adapun mereka yang di SK kan terdiri dari 68 jabatan Kepala Sekolah promosi, dan selebihnya jabatan yang dirotasikan.

Dengan catatan tiap yang dilantik, dapat menjalankan tupoksi sesuai amanah yang diemban. Namun bagi yang tidak mampu dalam prosesnya nanti, dapat mengundurkan diri secara prosedural.

Armia tidak ingin, Kepala Sekolah menyalahkangunakan atau melalaikan tugas, indispliner dan sebagainya. Karena menjabat sebagai kepala sekolah, diakuinya memang berat dalam memajemen sekolah. Terutama dalam menciptakan kondisi sekolah yang baik, visioner dan maju dalam sistem dan kreativitas pendidikan.

“Jaga amanah sebaiknya. Karena hal yang biasa dan lumrah dalam penyegaran instansi, termasuk di pendidikan. Jadi harap maklum,” kata dia.

Bahkan Armia menegaskan demi meningkatkan kuantitas dan kualitas para guru dan kepala sekolah, pihaknya bersama dengan PGRI Kecamatan Lingga telah melakukan MoU dengan Universitas Terbuka pada program Pasca Sarjana Pendidikan, ditahun ini.

“Insyaallah kami akan berupaya, tidak hanya kewajiban tapi dari hak-hak nya. Karena memang berat apalagi dalam program PSP kedepannya,” papar dia.

Namun disebalik itu semua, ia juga berpesan agar Kepala Sekolah memberdayakan menjadi operator dapodik maupun bendahara sekolah dalam hal administrasi sekolah, seperti SPJ dana Bos, DAK dan sebagai.

Selama ini masih banyak sekolah yang mengandalkan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan administrasi sekolah yang dianggap rumit.

“Coba bayangkan berapa dana yang dikeluarkan untuk jasa joki. Ini berbahaya. Biar guru-guru diberdayakan, maka guru tidak akan pandai. Lebih baik dana tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam sekolah yang tidak melanggar prosedurnya,” tambahnya.

(Agus)

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *