Opini  

Sistem Politik Indonesia Pada Masa Pandemi COVID-19

 

Oleh :
Norawati
Program Studi Administrasi Publik

Setiap negara memiliki sistem politik tertentu, termasuk Indonesia. Sistem politik bagi setiap bangsa merupakan “urat nadi” yang menjadi saluran darah bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara yang sehat dan sejahtera.

Fungsi sistem politik yang sehat dan sejahtera tertumpu pada harapan yang besar dari bangsa dan negara untuk mengartikulasi “aliran darah” bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai aspek kehidupan negara. Aspek-aspek dimaksud meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan hankam.

Tumbuh dan berkembangnya aspek-aspek tersebut ditujukan untuk memberi nilai tambah (value added) bagi masukan (input) sistem politik (negara) dalam mengisi dan membangun infrastruktur dan suprastruktur politik yang merupakan prasyarat dan syarat bagi terwujudnya tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Muqaddimah Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Kondisi sistem politik dewasa ini sangat mengkhawatirkan, terutama ketika dimanfaatkan oleh sebagian (oknum) pemegang atau pelaku dalam pemerintahan yang memegang kendali pemerintahan di beberapa lini, hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dari kenyataan tersebut, terdapat ketimpangan di berbagai aspek dan sektor kehidupan. Akhirnya, jika kondisi seperti ini dibiarkan secara terus-menerus, kebobrokan dan kehancuran pasti akan terjadi. akibat politisasi di beberapa lini oleh para elite politik, yang tidak mengedepankan lagi profesionalisme dalam memegang dan mengendalikan pemerintahan, tetapi lebih mengedepankan kologial partai politik yang “berkuasa”, dan tidak menutup kemungkinan akan selalu berubah setiap saat bergantung pada partai yang berkuasa, sebagai imbasnya, sistem politik pun akan berganti mengikuti penguasa yang memegang kekuasaan.

Padahal, siapa pun yang berkuasa, partai apa pun dan dari golongan mana pun, sistem politik Indonesia harus tetap sama selama masih dapat dipakai. Dengan demikian, proses pembangunan politik tidak akan terhambat, tanpa terpengaruh oleh para pemegang kekuasaan, minimal dalam menentukan kebijakan akan satu alur. Apabila sistem politik Indonesia telah stabil, pembangunan akan terwujud dengan sempurna. Apalagi dewasa ini otonomi daerah sedang gencar-gencarnya digalakkan, sebuah kesempatan emas yang harus disambut dengan baik, agar dimaknai dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pembangunan yang diorientasikan dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar.

Sistem politik bagus ditunjang dengan Sumber Daya Manusia yang beriman, berkualitas, amanah, dan berakhlakul karimah. Dengan sendirinya, pembangunan akan terwujud dengan baik dan kesejahteraan kehidupan masyarakat akan meningkat sesuai dengan harapan dari khalayak. Karena ini merupakan akibat yang ditimbulkan sistem politik tersebut.

Berbicara mengenai politik tentu tidak asing lagi bagi kita semuadimanapun  kita berada, bahkan orang yang tidak mengerti politik pun terbawa dalam suasana politik berdasarkan status sebagai warga Negaranya. Politik juga membawa seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sosial dll  Kemudian politik pun membawa peradaban semakin dewasa dengan cara tidak langsung maupun langsung.

Corona adalah pandemi dunia (musuh kita sekarang) bukan masalah Indonesia saja. Maka setiap hari berita Intenasional menjadi santapan. Kunci suksesnya menaklukkan corona setiap Negara punya strategi masing-masing, termasuk Indonesia yang sudah menerapkan protocol kesehatan untuk menunjang penyebaran virus corona. Kemudian tidaka hanya itu, Indonesia terus mengontrol wargaa negaranya  terus memperhatikan gejala-gejala kecil yang terjadi di masyarakat, seperti jangan bepergian atau tidak boleh mudik, stay at home dan memakai masker ketika keluar rumah.

Tantangan besar ini menghadang bangsa Indonesia dari persebaran Covid-19. Pemerintah Indonesia terlihat agak kebingungan menghadapi efek berkelanjutan dari virus ini. Bahkan pernyataan public dari masing-masing pejabat Negara saling bertolak belakang. Disamping itu, keterbukaan informasi dan data dari pemerintah pusat masih dipertanyakan, misalnya tidak sinkron dengan data yang dipublikasi pemerintah daerah.

Belum lagi minimnya tes (rapid test) yang diselenggarakan pemerintah dengan berbagai kesulitan, menjadikan Indonesia termasuk Negara dengan skala rendah dan ranking persentase Negara-negara dunia untuk tes virus corona.
Kondisi politik kita tak lama sebelum pandemi COVID-19 dapat dikatakan mengalami turning point bagi demokrasi. Ini sebenarnya hanya kelanjutan dari situasi yang secara umum tengah terjadi. Kondisi ini tercermin dari upaya pemerintah menelurkan berbagai kebijakan kontroversial, yang kemudian ramai disoroti dan dikritisi oleh masyarakat. Ketiga kebijakan itu adalah
(1) Revisi UU KPK atau di kalangan pegiat demokrasi dikenal sebagai UU pelemahan KPK;
(2) UU KUHP, yang membuka peluang intervensi kepentingan negara dalam ranah privat; dan
(3) RUU Cipta Kerja/Omnibus Law, yang dalam banyak aspeknya lebih memberikan keuntungan kepada kaum pebisnis besar atau investor ketimbang pekerja/buruh.

Dua yang pertama telah memicu ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk kembali ke jalan. Meski kemudian berhasil diredam oleh aparat, sebagian dilakukan dengan menggunakan kekerasan. Apa yang diperjuangkan pun akhirnya menjadi sia-sia karena baik pemerintah maupun DPR tetap dengan pendiriannya untuk menetapkan UU tersebut. Ini juga menjadi sebuah indikasi kuat adanya pelemahan peran mahasiswa sebagai kalangan muda-kritis yang biasanya selalu diharapkan menjadi agen perubahan.

Sementara itu, RUU yang terakhir telah memicu perlawanan terutama dari kalangan buruh. Kehadiran ketiga UU/RUU kontroversial itu pada banyak aspeknya jelas tidak aspiratif. Ketiganya tampak jelas lebih mengakomodir kepentingan para oligarki. Ketiga kebijakan itu juga sarat dengan upaya melakukan sentralisasi kekuasaan dan intervensi negara, sehingga ruang publik (bahkan privat) maupun kewenangan pemerintahan daerah menjadi tereduksi. Tidak itu saja, upaya-upaya pemberantasan korupsi menjadi dalam pengawasan ketat pemerintah. Padahal pengawasan ketat semacam inilah adalah sebuah bencana untuk pelaksanaan pencegahan dan penindakan korupsi berskala masif.

Terbukti KPK mengalami pelambatan dalam soal operasi tangkap tangan (OTT). Di atas itu semua, tidak saja para koruptor yang merasa lebih nyaman dalam melakukan aksinya, tetapi juga para oligarki menjadi semakin sulit dibendung.

Covid-19 mengahantam berbagai posisi politik

Masa depan demokrasi kita tampaknya belum akan pulih dalam waktu dekat. Model post-democracy akan tetap bercokol dalam kehidupan politik kita. Memang kita tidak akan mengarah pada model pemerintahan otoriter, namun juga belum akan mengarah pada bentuk pemerintahan demokrasi tulen. Berbagai indikasi menjelang dan saat terjadinya pandemi COVID-19, tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada dukungan bagi perbaikan demokrasi.

Jika tidak ada sebuah terobosan politik yang berarti, bisa jadi kualitas demokrasi kita semakin melorot pasca-pandemi ini. Munculnya berbagai regulasi yang bernuansa sentralisasi kekuasaan, selain juga karakter demokrasi kita yang mengarah pada post-democracy, dan situasi politik yang tengah berjalan saat pandemi, menjadi persoalan-persoalan pokok demokrasi kita hari ini. Belum lagi kondisi kehidupan ekonomi yang makin melemah dan potensi renggangnya kohesi sosial yang dapat memperburuk situasi,disatu sisi kita harus mulai waspada agar resensi dan konflik seperti yang terjadi dilabanon ketika rakyat semakin lapar dan frustasi,namun pemulihan stabilitas sosial-politik yang tidak tepat dapat berujung pada restriksi berkepanjangan yang tidak menguntungkan bagi perkembangan demokrasi ,oleh karna itu ,tidak ada pilihan bagi kalangan civil society untuk bangkit kembali memaikan  peran asasinya dalam melindungi dan menyuburkan kehidupan demokrasi kita,baik pada masa pandemi maupun sesudahnya,sebagai moral dan konstitusional anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *