Rohil  

DPRD Rohil Setujui KUA-PPAS 2022 Rp 1,8 Triliun

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong tengah menandatangani persetujuan KUA-PPAS APBD tahun 2022, Selasa (14/12/2021).

ROHIL, RADARSATU.com – DPRD Rokan Hilir menyetujui KUA-PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,8 triliun.

Persetujuan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wabup Sulaiman, Sekda M.Job Kurniawan serta Kepala OPD.

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, dalam KUA-PPAS 2022 ditetapkan pendapatan daerah Rp 1,8 triliun dan belanja daerah Rp 2.079 triliun atau defisit Rp 234 miliar.

“Hasil kesepakatan dan bertujuan bersama ini di tuangkan dalam nota kesepakatan bersama penandatanganan nota kebijakan umum antara pemerintah daerah dan DPRD Rohil,” katanya, Selasa (14/12/2021).

Afrizal mengucapkan terima kasih kepada DPRD Rohil yang telah menyepakati KUAS-PPAS tahun 2022.

Lanjutnya, di tahun 2022, Pemkab Rohil mengusulkan 14 Ranperda dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.

“Tentang CSR di lingkungan Pemerintah Daerah Rohil dan pembentukan produk hukum daerah, jadi total keseluruhan Ranperda berjumlah 16 di tahun 2022 nanti. Salah satu ranperda mengeni sosial dan pajak bangunan dan lain,” tuturnya.

(Anthony)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *