BNN Kuansing Tangkap 57 Pelaku Narkoba Selama 2021

KUANSING, RADARSATU.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi menangkap 57 pelaku tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2021.

Itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Kuansing Syofian dalam press release di Kantor BNNK Kuansing, Selasa (14/12/2021).

Selain pelaku, BNN juga mengamankan 461,87 gram sabu dan 6,94 gram ganja.

Jumlah pelaku narkoba ini terbilang menurun dari tahun 2020 yang mencapai 74 tersangka dengan barang bukti 270,18 gram sabu, dan 449,34 gram ganja.

Di tahun 2020, 33 pelaku menjalani rehabilitasi rawat jalan 33 orang dengan rincian berusia 18 tahun 11 orang, usia 18-45 tahun 21 orang, dan usia 45 tahun 1 orang.

Sementara di tahun 2021, 16 pelaku menjalani rehabilitasi rawat inap, 5 rujuk rawat inap, 24 asesmen medis.

Selain itu, BNN mecapai target petugas agen pemulihan 5 orang, pembentukan Desa IBM 1 orang, lembaga rehabilitasi 2 orang.

Sementara itu, di bidang pemberantasan, BNN Kuansing Syofian menyampaikan, telah menangkap dua tersangka kasus narkoba dan kini telah menjalani persidangan.

“Di tahun 2021 BNN Kuansing telah mengungkap dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba dan saat ini kasusnya telah disidangkan/telah P21,” katanya, Selasa (14/12/2021).

(Rls/Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *