Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi ke Dinas Sosial Kota Batam

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menyerahkan hibah ikan ke Hasyimah Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Kamis (9/12/2021).

BATAM, RADARSATU.COM – Bea Cukai Batam menghibahkan ikan seberat 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (9/12/2021).

Ikan yang dihibahkan merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021 lalu.

Hibah yang berasal dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) ini telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.

“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan
dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Kamis (09/12).

Bea Cukai Batam berharap, hibah ikan ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.

Adapun nilai ikan yang dihibahkan mencapai Rp 125.215.750.

Ambang menjelaskan, penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 178/PMK.04/2019.

“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan,” jelasnya.

Hibah ikan diserahkan secara simbolis dan turut disaksikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Moch. Badrus Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Hasyimah Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Rishi Karnandi Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, M. Darwin Syah Putra Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam dan Maradon Kasi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. (*)

Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *