KUANSING, RADARSATU.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murot didampingi Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengukuhkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Dulubalang Rimbo di air terjun Guruh Gemurai, Selasa (7/12/2021).
MMP Dulubalang ini bekerja di tingkat Kecamatan Kuantan Mudik yang terdiri dari Desa Kasang, Aur Duri, Sungai Manau, Bukit Kauman, Cengar, Seberang Cengar, Lubuk Ramo, Pantai, dan Desa Air Buluh.
Mamun mengatakan, MMP Dulubalang ini akan bertugas untuk melindungi hutan di Kuansing dari perambah hutan ilegal.
“Kita berharap dengan MMP Dubalang Rimbo ini sisa hutan kita di Kuansing bisa terjaga,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Ia menuturkan, sangat sulit untuk kembali membentuk MMP Dulubalang ini, apalagi pengurus sebelumnya justru menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam aktivitas perambahan hutan ilegal.
Mamun pun menaruh harapan besar bagi MMP Dulubalang yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya membantu Polhut dalam penyuluhan dan pengamanan hutan yang dinaungi Kabid Pengamatan dan Kasi Penegakan Hukum DLHK Riau.
Senada dengan Mamun, Suhardiman Amby mengatakan akan mendukung penuh upaya MMP dan Polhut untuk menyelamatkan hutan.
Ia pun menuturkan, kondisi hutan di Kuansing sudah kritis dan perlu dijaga untuk kelestarian tradisi pacu jalur di masa yang akan datang.
Suhardiman pun menegaskan akan menindak tegas ASN di Pemkab Kuansing yang bermain di perambahan hutan ilegal.
“Jika ada aparatur di Kuansing yang main-main sikat, kita tidak main-main. Kalau perlu kita bawa ke meja hijau.” tambahnya.
(Sartika)
Editor: Nuel