Polisi Musnahkan Lima Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan

KUANSING, RADARSATU.com – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan mendapat atensi serius dari Kapolsek Kuantan Singingi AKBP Rendra Okhta Dinata.

Rendra yang menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI langsung memerintahkan Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah bersama jajaran untuk melakukan operasi penindakan aktivitas PETI pada Rabu (1/12/2021) kemarin.

Saat menyusuri sungai Kuantan, polisi menemukan lima rakit PETI yang sedang terparkir di Desa Rantau Sialang dan Desa Liau.

Ferry bersama jajaran pun langsung memusnahkan rakit PETI beserta mesin pompa agar tidak dapat digunakan lagi.

Baca Juga :  APBD Rohil 2021 Disahkan, Penanganan COVID-19 Masih Jadi Prioritas

“Bermula dari informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik,” kata Rendra melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, Kamis (2/12/2021).

(Rls/Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *