Daerah  

Kejari Kuansing Target Kasus Tiga Pilar Tuntas Tahun ini

KUANSING, RADARSATU.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi terus bekerja keras mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern dan Hotel Kuansing yang masuk dalam proyek tiga pilar.

Kajari Kuansing Hadiman mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan dua alat bukti.

”Ya lagi disusun pemanggilan saksi-saksi itu. Kita lakukan sesuai denganmekanisme hukum yang berlaku. Pendalaman terus dilakukan untuk mendapatkan dua alat bukti dan ini sudah ada titik terangnya,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Hadiman juga menyebutkan, penyidik sudah mendalami isi surat Mendagri terkait pembangunan proyek tiga pilar tersebut.

Tak hanya itu, Hadiman juga optimis jika kasus tiga pilar ini akan selesai sebelum akhir tahun 2021 ini. Apalagi, banyak dukungan dari masyarakat yang ingin kasus ini segera diselesaikan karena sudah lama mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan.

“Segala sesuatu sudah kita dalami dan diperiksa. Termasuk isi surat dari Mendagri itu. Sebelum akhir tahun ini kita optimis bisa menetapkan menyelesaikannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing dibangun pada 2014 yang lalu.

Sejumlah nama-nama besar sudah diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Wakil Bupatinya saat itu, Indra Agus selaku Kepala Bappeda. Sedangkan Bupati non aktif saat ini Andi Putra duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Anggaran pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern mencapai Rp 44 miliar dan dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara, UNIKS Rp 51 miliar dan Hotel Kuansing Rp 41 miliar.

Pembangunan yang berlangsung dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran Rp 5 miliar untuk pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS.

Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *