KUANSING, RADARSATU.com – Kejari Kuantan Singingi menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dengan sejumlah organisasi masyarakat di Rumah Makan Sederhana, Senin (29/11/2021).
Rakor ini untuk mencegah hadirnya kelompok radikalisme dan menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan instansi vertikal dan ormas.
Pakem ini merupakan pengejawantahan Pasal 30 Ayat 3 Huruf d dan e UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan bahwa dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah-langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif.
Kajari Kuansing Hadiman mengatakan, rakor ini dilaksanakan setahun sekali untuk melakukan tindakan preventif jangan sampai ada aliran kepercayaan atau penodaan agama yang berpotensi keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kuansing.
“Jadi Peranan PAKEM kedepan harus lebih dititik beratkan pada peningkatan upaya² yang bersifat prevetif dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum edukasi regulasi melakukan pendekatan keagamaan dan bekerjasama dengan instasi – instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama,” katanya, Senin (29/11/2021).
Di tambahkan lagi Pakem sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.
Hadiman menambahkan, keberadaan forum-forum diskusi sosialisasi antar umat beragama baik pelaksanaanya ditingkat Kabupaten, Desa agar lebih cepat mengenai sasaran dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat keagamaan penting untuk dilakukan.
Pengawasan harus sinergitas, kerjasama antar instasi – instansi terkait dengan masyarakat yang harus turut ikut adil dalam pengawasan dan harus berperan aktif, cepat dalam melakukan pelaporan guna dapat cepat dilakukan saran tindakan demi terciptannya kondusifitas di masyarakat.
(Sartika)
Editor: Nuel