KUANSING, RADARSATU.com – Nama Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman dicoreng oleh orang tak bertanggungjawab.
Tak tanggung-tanggung, Kajari palsu ini menghubungi sejumlah pejabat teras di Kabupaten Kuansing dengan melakukan pembahasan tidak masuk diakal.
Salah satu pejabat yang dihubungi oknum Kajari palsu itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Jafrinaldi.
Jafrinaldi mengaku diminta Kajari palsu itu untuk segera menghadap.
‘’Iya, tadi ada yang mengaku Kajari menelpon. Saya layani biasa aja, katanya suruh menghadap Kajari segera,” ujar Jafrinaldi, Rabu (24/11/2021).
Tidak hanya Jafrinaldi, Mardansyah yang merupakan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kuansing juga ditelpon oknum tersebut.
Namun menurut Mardan, ia tidak begitu menanggapi imbauan oknum itu karena memang sedang dalam perjalanan dinas ke Kecamatan Pangean.
”Tidak saya tanggapi kali. Karena saya lagi di jalan mau ke acara di Pengean. Saya bilang saja nanti dihubungi kembali,” jelas Mardan seraya menunjukkan nomor seluler si Kajari palsu.
Selain keduanya, Kajari Kuansing Hadiman mengaku menerima banyak laporan dari banyak pejabat yang sudah ditelpon oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Menurut Hadiman, pejabat yang melapor adalah Muradi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Kuansing, Nafisman Kepala PMD Kuansing, dr Irfan Direktur RSUD Teluk Kuantan dan beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BPKAD dan sejumlah camat.
Bahkan lebih gila lagi, oknum itu sempat meminta uang senilai Rp 50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing dengan mengirimkan rekening BRI atas nama Muhamad Faisal : 077901002874501.
”Dia minta dikirimkan dalam waktu dua jam. Dari data rekening ini bisa dilacak orangnya,” beber Hadiman.
Untuk itu, Hadiman mengimbau kepada semua pihak di Kabupaten Kuansing, agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Apalagi sampai meminta sesuatu yang tidak-tidak, agar segera melaporkan ke kejaksaan maupun ke pihak kepolisian.
Hadiman juga menuturkan akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan meminta bantuan polisi untuk melacak keberadaan pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan dirinya, selaku Kajari Kuansing dan sejumlah pejabat teras di Kuansing.
”6281318821148, Ini nomor yang mengaku saya. Segera saya laporkan ke polisi untuk melacak keberadaan si pelaku ini. Kepada semua pihak di Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai Kajari Kuansing. Apabila ada yang menghubungi segera laporkan ke Kejari atau polisi,” pungkas Hadiman.
(Sartika)
Editor: Nuel