Daerah  

Gakkum DLHK Riau Belum Temukan Pemilik Empat Truk Kayu Ilegal di Kuansing

KUANSING, RADARSATU.com – Tim Gakkum DLHK Riau belum menemukan pemilik empat truk kayu ilegal yang sebelumnya ditangkap oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada Agustus yang lalu.

Hingga saat ini, empat truk kayu itu masih terparkir di halaman Polsek Singingi belum memiliki kepastian hukum.

Kasi Gakkum DLHK Riau, Agus Suryoko mengatakan, tim penyelidik masih belum menemukan pemilik empat truk kayu itu. Tim juga tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

“Hingga saat ini, kita terus mencari data dan keterangan. Mencari informasi siapa pemilik truk colt diesel itu. Mau bersurat untuk menyelidiki melalui plat nomor kepolisian dan KTP serta 1 unit HP,” katanya, Minggu (14/11/2021).

Suryoko menuturkan, tim penyelidik sudah pernah melakukan penjemputan paksa terhadap pemilik dan supir truk. Namun, pemilik dan supir truk menghilang tanpa jejak.

“Kita mencari orangnya, sudah 2 kali kita melakukan pemanggilan, tapi tidak ada orangnya. Yang ketiga kali dijemput paksa. Tapi yang dijemput tidak ada orangnya. Sampai saat ini kita juga mecari pihak yang punya mobil,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Gakkum masih terus bekerja untuk menelusuri pihak-pihak terkait.

Setakat ini, belum ada rencana dari Gakkum untuk melelang kayu hasil tangkapan sebelum mendapat putusan pengadilan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuansing meminta agar pihak berwajib segera memproses kasus ilegal logging itu.

“Pertama sekali, pengaduannya harus tau. Siapa yang mengadukan? Harusnya pihak berwajib yang memproses itu. Kepolisian yang memproses. Dan kita hanya mendorong proses sesuai hukum,” ujarnya.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *