Daerah  

Gali Akses Kebun Warga, Wabup Kuansing Surati PT Wanasari Nusantara

KUANSING, RADARSATU.com – PT Wanasari Nusantara kembali terlibat konflik dengan masyarakat. Kali ini, perusahaan terlibat konflik dengan warga Desa Sumber Jaya Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Konflik berawal dari PT Wanasari yang menutup akses jalan dengan membuat galian sedalam 2 meter sehingga warga yang akan memanen sawit tidak dapat masuk.

Kepala Desa Sumber Jaya Ambran Simangunsong mengatakan, tindakan penggalian yang dilakukan PT Wanasari merupakan provokasi, apalagi parit yang digali diduga kuat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Perusahaan telah melakukan tindakan provokasi terhadap kami dengan cara melakukan pemblokadean jalan aktivitas perkebunan masyarakat, yang mana jalan ini adalah satu-satunya akses kami melakukan aktivitas perkebunan,” katanya, Kamis (7/10/2021).

“Tegas kami katakan bahwasannya lahan kebun kami ini tidak terletak didalam wawasan HGU dari perusahaan. Kita bisa perlihatkan data-data kita siap,” tegas Ambran.

 

Aktivis mahasiswa Kuansing Boby Hariansyah Purba menilai perusahaan tidak menggubris imbauan yang dikeluarkan Wabup Kuansing Suhardiman Amby.

Menanggapi konflik warga dan PT Wana Sari Nusantara itu, Wabup Kuansing Suhardiman Amby mengirimkan surat manajemen perusahaan.

Dalam surat itu, Suhardiman meminta agar perusahaan menyesuaikan IUP. Ia juga meminta agar perusahaan mematuhi Pasal 13 PP Nomor 40 tahun 1996.

Suhardiman juga meminta agar perusahaan memasang tanda batas mengacu pada Permen Agraria dan memelihara stabilitas keamanan dengan menghentikan pembuatan parit di perkebunan masyarakat sampai IUP nya disesuaikan.

Ia juga berharap agar Gubernur Riau Syamsuar berani dan cepat menindak tegas perusahaan-perusahaan seperti PT Wanasari Nusantara ini.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *