Rohil  

33 Anggota DPRD Rohil Setujui Ranperda LKPJ APBD Tahun 2020

ROHIL,RADARSATU.com – DPRD Rokan Hilir menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di kantor DPRD, Batu 6, Bangko, Rohil, Selasa (10/08/2021).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Rohil Maston dan didampingi Wakil Ketua Abdullah, Basiran Nur Efendi, Hamzah, Sekwan Sarman Syahroni serta 33 orang anggota DPRD Rohil.

Rapat paripurna ke-17 masa sidang II tahun 2021 itu juga dihadiri Wabup Rohil, H. Sulaiman, Sekda, HM. Job Kurniawan, para Asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam sambutannya, Maston mengatakan, sesuai PP Indonesia Nomor 12 tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Riau serta ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lebih lanjut dijelaskan Maston, tugas Kepala Daerah berpedoman pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pasal 65 ayat (1) huruf D menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD.

“Rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, Darwisyam menyampaikan bahwa 33 anggota DPRD menerima dan menyetujui Ranperda laporan pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Wabup Rohil. Sulaiman mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Rohil yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan optimal.

“Atas nama Pemkab Rohil, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di Rohil tahun 2020,” ucap Sulaiman.

Selanjutnya, Sulaiman juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas saran dan pendapat serta kesepakatan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020.

“Saya berharap dengan dibahasnya Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 tanpa mengurangi esensi yang terdapat dalam laporan tersebut sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh masyarakat Rohil yang diwakili oleh anggota DPRD,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup setelah penandatanganan surat keputusan DPRD dan persetujuan bersama Bupati dan DPRD tentang Ranperda PP. APBD Rohil tahun 2020 sekaligus penyerahan kepada Bupati.

(Anthony)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *