Indeks
Daerah  

Perjuangkan Hak Masyarakat Adat, Suhardiman Gesa Pengesahan Ranperda LAN

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby memimpin rapat pembahasan tanah dan pancung alasnya serta bantuan hibah untuk Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing.

LAN Kuansing merupakan salah satu penopang program kerja Bupati dan Wabup Kuansing Andi Putra -Suhardiman Amby untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat beserta perangkat adatnya termasuk pemberian insentif.

Pembahasan Ranperda LAN Kuansing dilaksanakan di Teluk Kuantan, Senin (09/8/2021) dan dihadiri Pimpinan Umum LAN Kuansing Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby yang juga Wabup Kuansing.

“Oleh karena itu langkah – langkah legal formal tentang pembiayaan semua kegiatan. Dituangkan dengan jelas. Maka pembentukan yang jelas ialah rencana pembentukan Perda Lembaga Adat Negeri,” kata Suhardiman, Senin (9/8/2021).

Suhardiman menerangkan, Ranperda LAN itu akan memuat LAN, Adat Ulayat atau pajak adat yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedepannya, Pemkab Kuansing bersama pemangku adat berkomitmen untuk membangun Kuansing sebagai negeri bermarwah.

“Dalam Perda ini nantinya akan termasuk tentang pembagian insentif bagi pemangku adat, ninik mamak, juga termasuk guru ngaji dan guru MDA. Bayangkan ada 5 M lebih anggaran yang dapat kita berikan kepada 1.624 orang pemangku adat. Dan ini bisa menjadi dasar untuk jadi Perbup dan diharapkan diselesaikan secepatnya,” tambah Suhardiman.

Agus Mandar Sekda Kuansing menambahkan, melalui Dinas Pariwisata, Pemkab Kuansing akan menerbitkan regulasi pemberian insentif kepada pemangku adat.

“Sebelum kita realisasi kita harus meregulasi kan dulu. Dan juga pemberian insentif kepada pemangku adat ini berdasarkan kegiatan. Dan pemberian insentif ini juga nanti mesti di SK kan,” tambahnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Exit mobile version