Indeks
Daerah  

Wabup Kuansing Geram, Hutan Lindung Bukit Betabuh Nyaris Gundul Akibat Ilegal Logging

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby melihat langsung tumpukan kayu yang berjejer di ruas jalan Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung yang diduga hasil dari perambahan hutan lindung Bukit Betabuh, Rabu (4/8/2021) kemarin.

Dalam peninjauan tersebut, Suhardiman geram dengan aktivitas ilegal logging yang sudah menahun hingga puluhan tahun yang mengakibatkan lebih dari setengah hutan lindung Bukit Betabuh nyaris gundul.

“Hari ini kami laporkan kepada Presiden kita Pak Jokowi. Kayu yang kami temukan perambahan secara ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh dan sudah menahun hingga puluhan tahun. 42 ribu hektar kawasan hutan lindung Bukit Batabuh Existing hari ini masih ada tegakan hanya di 16 Ribu hektar paling banyak,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Suhardiman menegaskan, untuk melindungi kawasan hutan lindung, ia akan berkoordinasi dengan Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Direncanakan, Pemkab Kuansing juga akan membangun pos Polisi Hutan (Polhut) yang dilengkapi pasokan listrik dan air.

“Kami hanya bisa membantu secara imbauan secara pemerintah tentu berharap untuk kerjasama pihak Jakarta dan pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan operasi bersama,” tuturnya.

Suhardiman mengimbau agar masyarakat sekitar menghentikan kegiatan ilegal logging. Ia mengancam tak segan-segan untuk menindak tegas masyarakat yang masih melakukan pembalakan hutan.

Selain hutan lindung Bukit Batabuh, terdapat dua hutan lindung yang terancam keselamatannya seperti Rimbo Baling dan Teso Nila.

“Apabila umpamanya Jakarta tidak mampu, kami siap di daerah membentuk polisi – polisi kehutanan yang mandiri dengan harapan bisa melestarikan kawasan hutan,” tutupnya.

Abriman Kepala Kawasan Penguasaan Hutan Kuansing turut mengapresiasi sidak yang dilakukan Suhardiman Amby, menurutnya tidak ditemukannya pelaku ilegal logging di lokasi penumpukan kayu akibat informasi yang bocor.

“Sepertinya sudah bocor atau sudah di ketahui pelaku Ilegal loging ditandai dengan tidak adanya aktivitas masyarakat sekitar melakukan kegiatan, hanya tumpukan kayu bulat saja yang kita jumpai,” tambahnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Exit mobile version