Indeks

Praktisi Hukum di Anambas Sebut Aparatur Desa Rentan Jadi Objek Pemerasan 

Muhammad Karsen, Advokat dan Praktisi Hukum di Kabupaten Anambas

ANAMBAS, RADARSATU.com – Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Anambas trauma usai diperiksa oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa. Demikian disampaikan Muhammad Karsen seorang advokat dan praktisi hukum di Kabupaten Anambas.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci siapa Kepala Desa yang dimaksud. Karsen hanya meminta agar aparat penegak hukum di Kabupaten Anambas bertindak profesional dan tidak tergopoh-gopoh dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Desa.

“Saya berharap, agar penegak hukum di daerah ini dalam menangani adanya dugaan korupsi dana desa, bisa bertindak profesional, cermat dan penuh kehati-hatian, artinya jika diawal lidik memang sudah ditemukan cukup bukti, silakan sidik secepatnya dan proses sampai tuntas, tapi jika belum ditemukan cukup bukti, apalagi baru sebatas menduga-duga, hendaknya hentikanlah proses lidik,” katanya, Senin (21/6/2021).

Ia juga meminta penyidik tidak mencari-cari bukti dengan cara memanggil saksi secara berulang-ulang, apalagi penyidikan tumpang tindih karena ditangani polisi dan jaksa.

“Jangan mencari-cari bukti dengan cara memanggil dan memeriksa aparatur desa berulang-ulang walau hanya sebagai saksi, apalagi sampai kesan tumpang-tindih, misalnya dugaan korupsi dana desa tersebut dari awal sudah dilidik Kepolisian, hendaknya Kejaksaan jangan ikut lagi dengan mengambil-alih dalam proses sidik, begitupun sebaliknya,” ucapnya.

Mantan Ketua DPC Golkar Anambas itu menerangkan, para saksi akan merasa takut dan cemas apabila diperiksa secara berulang-ulang sehingga berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan kondisi psikologis yang terganggu, aparatur Desa akan rentan menjadi objek pemerasan oleh oknum-oknum penegak hukum.

“Aparatur desa akan rentan menjadi objek pemerasan pihak-pihak yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum,  kewibawaannya juga akan jatuh, sehingga menjadi sulit baginya untuk memimpin dan mengendalikan masyarakat Desa nya,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru itu berharap aparat penegak hukum tidak diskriminatif dalam memeriksa saksi-saksi berhubungan dengan kasus dugaan korupsi itu.

“Saya berharap, penegak hukum jangan sampai kesan bertindak sewenang-wenang, jangan sampai kesan aparatur Desa dikriminalisasi dan dicari-cari kesalahannya, jangan sampai kesan beraninya cuma sama aparatur dan pengguna dana Desa, kenapa tidak terhadap yang lebih besar dari itu, misalnya terhadap aparatur dan pengguna dana APBD Kabupaten,” harapnya.

Karsen menambahkan, keadaan Desa-desa Anambas yang masih kekurangan SDM yang mumpuni harus menjadi pertimbangan penyidik dalam menyidik kasus dugaan korupsi dana Desa itu.

“Sebagian besar Desa-desa kita di Kepulauan Anambas ini masih perlu bimbingan, masih kekurangan SDM yang mumpuni, sehingga jika hanya terjadi kesalahan prosedur atau administrasi dalam penggunaan dana desa, janganlah itu dijadikan pintu masuk untuk mencari-cari bukti adanya dugaan korupsi dana Desa,” tambahnya.

(Hariyadi)

Editor: Patar

Exit mobile version