Ansar Ahmad Dukung Kegiatan Capacity Building Bagi Perempuan Politik

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – – Salah satu indikator keberhasilan Pembangunan daerah bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

IPG Provinsi Kepri setiap tahunnya menunjukkan trend peningkatan, dimana pada tahun 2018 sebesar 92,97 dan pada tahun 2019 sebesar 93,10.

Namun pada capaian Indeks Pemberdayaan Gender mengalami penurunan. Pada tahun 2019 sebesar 61,58 menurun 4,6 poin, dari tahun 2018 sebesar 66,18.

IDG dibangun dari 3 komposit yaitu keterlibatan perempuan diparlemen, keterlibatan perempuan sebagai jabatan profesional dan kontribusi dalam pendapatan.

Penurunan IDG tahun 2019, disebabkan salah satunya dari komposit keterlibatan perempuan di parlemen dimana pada tahun 2019 sebesar 11,11%, yang mengalami penurunan sebesar 6,67% dibandingkan capaian tahun 2018 sebesar 17,78%.

Besaran angka IDG tingkat Provinsi juga dipengaruhi oleh capaian IDG Kabupaten/Kota.

Adapun kondisi masing-masing kabupaten dan kota terhadap komposit keterlibatan perempuan di parlemen sebagai berikut :

Batam : 4 orang dari 50 orang (8%).
Tanjungpinang : 11 orang dari 30 orang (36,67%).
Kabupaten Kepulauan Anambas : 3 or dari 20 or (15%).
Kabupaten Lingga : 1 orang dari 20 orang (5%).
Kabupaten Natuna : 0 dari 20 or (0%).
Kabupaten Bintan : 6 dari 25 or (24%).
Kabupaten Karimun : 5 dari 30 or (16,66%).
Provinsi Kepulauan Riau : 4 or dari 45 or (11,11%).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya meningkatkan kapasitas perempuan di bidang politik salah satunya melalui kegiatan Capacity Building bagi Perempuan Politik di Provinsi Kepri.

Tujuannya, kata Misni, meningkatkan pengetahuan dalam berorganisasi, sehingga perempuan dapat mengelola dan memimpin organisasi, dalam rangka percepatan terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan khususnya di bidang politik.

Selain itu, juga dapat memperkuat kapasitas perempuan politik di tingkat lokal melalui pelatihan, diskusi dan penguatan kelembagaan, sehingga mampu menyuarakan kepentingan kaum perempuan dalam proses pembangunan.

“Ini juga dapat memperkuat komitmen bersama serta penyiapan penyusunan grand design pencalonan perempuan tahun 2024,” kata Misni kepada Radar Satu, Rabu (9/6/2021).

Diketahui, peserta kegiatan tersebut berjumlah 60 orang, yang diikuti secara offline dan online. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yaitu tanggal 03-04 Juni 2021, bertempat di Hotel Harris (offline) dan kabupaten/kota (online).

Dengan menghadirkan narasumber dari daerah dan pusat yaitu, Peneliti Senior LIPI Ibu Prof. Dr Siti Zuhro, M.A, Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih, Pratiti Budi Asih, Dewi Kumalasari, Ririn Warsiti, Ketua KPPI Suryani, Kepala Dinas Kesbangpol Lamidi.

Dalam acara tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad turut memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Ansar mengatakan, bahwa semua berkewajiban untuk mengimplementasikan UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu, dimana salah satu amanah di dalam Undang-Undang itu menyatakan bahwa pentingnya mendorong aksi affirmatif 30% bagi kaum perempuan.

“Itu merupakan kewajiban bagi semua partai politik untuk memenuhinya, menurut hemat kami acara capacity building bagi perempuan politik yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepri sangat strategis dalam menyusun dan mempersiapkan strategi-strategi kedepan agar pemenuhan 30% calon legislative perempuan dapat tercapai,” kata Ansar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *