Kasus Positif COVID-19 Bertambah 53 Orang, Warga Selalu Diimbau Ketatkan Prokes

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – – 53 orang warga Kota Tanjungpinang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan rapid test PCR di RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSAL Dr Midiyato Suratani Tanjungpinang pada Senin (12/4/2021) kemarin.

24 dari 53 pasien tengah menjalani isolasi mandiri, 1 pasien dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib dan sisanya menjalani isolasi di gedung LPMP Tanjungpinang. Dari 53 penambahan kasus tersebut, terdiri dari 31 laki-laki dan 22 perempuan. Rata-rata, tempat tinggal mereka daerah Tanjungpinang Timur.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, ia telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menelusuri orang-orang yang yang terkonfirmasi positif agar dilakukan tes swab PCR di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan RSUD Raja Ahmad Thabib.

Rahma juga mengimbau agar masyarakat giat menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 ini,” katanya, Senin (12/4/2021).

Selain itu, ia juga meminta agar pelaku perjalanan dari luar daerah untuk tidak keluar rumah dan menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.

“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 12 hari agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang sekitarnya,” ucapnya.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *