Daerah  

Nasabah Diimbau Tukar Kartu Debit ‘Gesek’ Sebelum Diblokir

JAKARTA, RADARSATU.com – – Nasabah diminta segera menukar kartu debit gesek, soalnya beberapa bank besar tanah air akan memblokir penggunaan kartu debit magnetic stripe yang biasa digesek.

Hal ini berguna demi keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi seperti contoh yang menggunakan kartu debit BNI.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengungkapkan jika ada nasabah yang masih menggunakan kartu debit jenis magnetic stripe baik yang masa berlakunya berakhir atau jatuh tempo maka harus segera diganti.

“Maka diharuskan untuk segera melakukan penggantian kartunya paling lambat 31 April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan penggantian kartu menjadi kartu BNI debit chip, maka BNI dapat melakukan penonaktifan kartu debit tersebut,” kata dia seperti dilansir detikcom, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga :  Bupati Bintan Terima Penghargaan dari Wakil Presiden RI

Corina menambahkan, BNI telah memiliki fasilitas BNI Sonic untuk melakukan penukaran kartu. Nasabah dapat menukarkan kartu debit lamanya dengan kartu debit chip tanpa antri menggunakan fasilitas BNI Sonic di seluruh Indonesia.

Begitu juga dengan kartu debit ‘gesek’ Bank Mandiri, perusahaan akan melakukan cleansing Mandiri debit magnetic stripe atau memblokir kartu debit magnetic stripe yang belum dikonversi menjadi Mandiri debit chip. Proses pemblokiran dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan masa kedaluwarsa atau expiry date kartu.

Dari laman Bank Mandiri, untuk kartu yang kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir pada tanggal 1 April 2021. Lalu, kartu yang kedaluwarsa pada 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021, dan kartu kedaluwarsa 2026-2030 diblokir tanggal 1 Juli 2021.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-76, Kodim Inhu Giat Donor Darah

Sementara itu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menargetkan jika migrasi kartu debit ‘gesek’ atau magnetic stripe ke chip ini bisa selesai pada Desember 2021.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan aplikasi BRImo yang saat ini dapat dilakukan di 92% ATM dan CRM BRI.

Kemudian PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendorong pemegang kartu Paspor BCA untuk mengganti kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Direktur BCA Santoso mengungkapkan ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.

Baca Juga :  PUPR Riau Lakukan Perbaikan Pasca Amblas Jalan Desa Pekan Tua

Santoso mengungkapkan memang sejak 2015 BI sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 digit PIN untuk kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

“Oleh karena itu, penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya,” kata dia dalam siaran pers.

Editor: Redaksi

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *