Daerah  

Bupati Inhil HM. Wardan Serahkan SK P3K Dilingkungan Pemkab Inhil

TEMBILAHAN,RADARSATU.COM – Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) langsung diserahkan oleh Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan, MP didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dilingkungan Pemkab Inhil di Gedung Engku Kelana, Tembilahan dengan tetap mengikuti himbau Protokol kesehatan, Senin (1/3/2021).

Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Afrizal, Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos, M.E, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta P3K yang menerima SK.

Penyerahan SK P3K berdasarkan UU No.5 TH 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No.49 TH 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan pada tahap 1 dilingkungan Pemkab Inhil ini sebanyak 144 orang yang menerima SK P3K dengan rincian sebagai berikut; Tenaga Guru sebanyak 134 orang, Tenaga Kesehatan 1 orang dan Penyuluhan Pertanian 9 orang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Plakat dari P3K sebagai ucapan terimakasih atas diangkatnya mereka sebagai P3K dilingkungan Pemkab Inhil yang diterima lansung Bupati HM.Wardan.

Bupati HM.Wardan Dalam arahannya usai menyerahkan SK mengatakan, dengan diserahkannya SK ada hari ini merupakan momen ini langkah awal bagi saudara-saudara dalam mengembangkan karir sebagai Aparatur Sipil Negara khususnya dalam mengawali tugas baru sebagai pegawai P3K dan dengan surat keputusan ini saudara-saudara telah menjadi bagian dari ASN dilingkungan Pemkab Inhil.

” Semoga dengan adanya SK P3K ini dapat meningkatkan rasa percaya diri dalam bekerja sesuai dengan SK penempatan dan disiplin. Sehingga dengan menerima SK ini semoga menjadi Motivasi,” ujar Bupati Inhil.

Beliau menambahkan dengan kebijakan pengadaan oleh pemerintah melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah dalam upaya mencari sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional serta menjadi salah satu solusi terbaik terhadap tenaga honorer.

” Sebagai pimpinan saya tidak mau mendengar setelah diangkat sebagai bagian dari ASN disiplin dan kinerja nya semakin menurun dari sebelumnya. Karena, ini akan tetap dipantau,” tambahnya. (hum/Juki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *