Daerah  

Cegah Operasi PETI, Kapolres Kuansing Perintah Seluruh Kapolsek Awasi Aktivitas Alat Berat

KUANSING, RADARSATU.COM – Guna mencegah adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto perintahkan seluruh Kapolsek di jajarannya mengawasi aktivitas alat berat, Rabu (24/2/2021).

Henky Poerwanto menjelaskan, saat ini dirinya telah mengintruksikan para Kapolsek dan para Babinkamtibmas untuk mengawasi operasional alat berat seperti ekskavator di wilayah hukum Polres Kuansing.

Hal tersebut dilakukan karena tidak menutup kemungkinan dapat disalahgunakan oleh pengguna maupun pemilik alat berat untuk melakukan operasi Peti.

“Penggunaan alat berat sekarang harus terindentifikasi penggunaannya oleh para Kapolsek. Hal ini penting agar pengguna maupun pemilik alat berat tidak mengambil kesempatan dengan menyalahgunakan alat berat untuk peti,” jelasnya.

Henky Poerwanto mengatakan, jika ditemukan aktifitas alat berat nantinya, ia meminta para Kapolsek untuk melakukan identifikasi penggunaanya. Jika hasil identifikasi bukan aktivitas Peti, maka diperbolehkan untuk dilanjutkan kembali.

“Dari hasil pemantauan selama ini, alat berat awalnya digunakan untuk kepentingan lahan atau kebun pribadi milik warga. Seperti steking, kolam penampunganan. Namun lahan tersebut digunakan untuk pelaku peti mencari emas, baik dompeng maupun dulang. Tentu hal ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Selain itu, Henky Poerwanto juga meminta para Kapolsek agar dapat bersinergi dengan TNI dan unsur pemerintah setempat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan Peti tersebut.

“Para Kapolsek harus bersinergis dengan unsur pemerintah setempat, seperti camat, kades, lurah dan rekan-rekan dari TNI, sehingga semua pihak bersama-sama ikut berperan bertanggung jawab mencegah aktivitas Peti ini,” tambahnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *