Bintek di Tanjungpinang, Sekda Anambas Beri Apresiasi ke Penyelenggara Acara

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Aula Hotel Comforta Tanjungpinang, Kamis (22/10/2020).

Bimtek tersebut membahas tentang pemahaman tindak pidana korupsi, kebijakan penggunaan dana desa tahun 2021 dan percepatan penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa beserta penyusunan laporan Kepala Desa.

Bimtek yang disusun oleh Pusat Manajemen Pemerintahan Daerah (PMPD) ini digelar selama dua hari terhitung dari tanggal 22 hingga dengan 23 Oktober 2020 di Hotel Comforta Tanjungpinang.

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Staf Desa serta BPD.

“Kita memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, layak kita sampaikan kepada PMPD yang mampu melaksanakan kegiatan yang sangat jarang dilakukan belakangan ini,” katanya.

Sahtiar mengatakan, dalam Bintek ini, Kepala Desa dapat berkesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang ada terkait desa. Saling terbuka dan tidak perlu takut untuk menyampaikannya.

“Ikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dan sampaikan hal-hal yang ingin disamapikan terkait desa, ini kesempatan untuk bertanya,” ujarnya.

 

Sahtiar berharap, dengan kegiatan ini seluruh peserta kegiatan untuk dapat benar-benar mengikuti jalanya acara tersebut agar dapat membawa ilmu dan bisa kembali disampaikan kepada staf lainnya.

“Ini adalah sesuatu moment yang sangat berharga dan sangat jarang diselenggarakan, oleh karena itu, marilah kita ikuti dengan baik mudah-mudahan kita bisa membawa pulang dan menimba ilmu dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan Bimtek tersebut juga melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) serta pihak Kejaksaan sebagai pemberi materi dalam kegiatan berlangsung. (Haryadi)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *