Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Setuju SMA Sederajat Kembali Dibuka

Wahyu Wahyudin, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi IV bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setuju Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat se-Kepri dibuka kembali.

Dengan demikian, Komisi IV DPRD Provinsi Kepri itu meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengecek setiap sekolah untuk mempersiapkan alat penunjang protokol kesehatan sebelum sekolah kembali dibuka.

“Di Kepri, COVID-19 ini kan masih tinggi. Tapi, kalau tidak ada lagi yang terjangkit, di awal November ini mungkin udah bisa berjalan normal. Dari dinas pendidikan provinsi, mereka harus turun check ke lapangan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin kepada awak media, Selasa (6/10/2020).

Wahyu menjelaskan, rencana pembukaan sekolah belajar tatap muka untuk SMA sederajat se-Provinsi Kepri it telah didiskusikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri.

“Kalau terkait dengan tatap muka sudah didiskusikan dengan Disdik dan DPRD Kepri,” jelasnya.

Untuk lebih memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka, Wahyu meminta kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Kepri bersedia menggelar RDP bersama DPRD Provinsi Kepri.

“Saya berharap Kabupaten/ Kota ada yang berinisiasi RDP dengan kami DPRD,” tambahnya. (Immanuel)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *