Pembelajaran Tatap Muka SMA Sederajat Se-Kepri Masuki Tahap Verifikasi

Muhammad Dali, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Rencana pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka tingkat SMA sederajat Se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memasuki tahap verifikasi.

Pelaksanaan verifikasi tersebut dibantu oleh pengawas pembina pada sekolah yang mengajukan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sebelumnya pada 11 Agustus yang lalu, Disdik Provinsi Kepri mengeluarkan edaran yang menyatakan sekolah harus menyampaikan surat tertulis untuk mendapatkan persetujuan apabila ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Dengan ketentuan mengisi daftar isian, kemudian di link kan ke Dapodik, nanti sekolah ini menyampaikan surat tertulis ke dinas pendidikan untuk mendapatkan persetujuan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Jum’at (2/10/2020).

Dali mengatakan, saat ini hampir seluruh SMA sederajat di tiga Kabupaten di Kepri yang sudah mengajukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Kalau di Natuna, Anambas dan Lingga hampir semua mengajukan,” ujarnya.

Dali menjelaskan, sekolah yang mengajukan belajar tatap muka harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri, yang salah satunya harus berada di zona hijau atau kuning.

Selain itu, sekolah juga harus memiliki alat kelengkapan protokol kesehatan dan mendapatkan rekomendasi dari puskesmas setempat serta mendapatkan persetujuan orang tua siswa.

“Isian yang menjadi syarat yang dipenuhi, mulai dari kelengkapan protokol kesehatan dan mendapatkan rekomendasi dari puskesmas setempat termasuk surat pernyataan dari orang tua,” jelasnya. (Immanuel)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *