Lakukan Operasi Tim Gabungan Temui 80 Pelanggar Protokol

KARIMUN, RADARSATU.COM – Laksanakan operasi pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun, Polres Karimun bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan temukan sebanyak 80 pelanggaran protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, 80 pelanggaran protokol kesehatan tersebut didapati di sejumlah titik keramaian yang ada di Kabupaten Karimun.

“Ada sebanyak 80 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Untuk operasi ini ada beberapa titik keramaian yang kita lakukan bersama jajaran,” katanya.

Adenan menjelaskan, kepada para pelanggar tersebut masih diberi toleransi yakni himbauan dan diberikan masker. Namun jika diulangi kembali, makan akan dilakukan sanksi dan denda sesuai surat edaran Bupati Karimun Nomor 49 tahun 2020.

“Pelanggar rata-rata perorangan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran. Jika nanti pelanggar masih tidak mematuhi protokol kesehatan maka nantinya petugas dilapangan dapat memberikan sanksi hingga denda administrasi,” jelasnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *