Karyawan PT. Panca Rasa Pratama Kembali Gelar Unjuk Rasa

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Karyawan PT Panca Rasa Pratama yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor produksi PT Panca Rasa Pratama, Jum’at (11/9).

Sebelumnya, pada hari Rabu (9/9) puluhan karyawan tersebut telah menggelar aksi namun tuntutan yang diajukan belum mendapat jawaban dari pihak perusahaan.

Dalam aksinya, karyawan meminta agar hak-hak pekerja dikembalikan oleh perusahaan seperti sedia kala.

“Kami minta dinormalkan jam kerja, hak kami seperti cuti melahirkan dikembalikan, dan gaji kami dinormalkan sesuai UMK Tanjungpinang,” kata Lina Novianti Korlap aksi, Jum’at (11/9).

Selain itu, karyawan juga menolak Surat Kesepakatan Bersama kedua yang ditawarkan oleh perusahaan yang menyebut karyawan akan diupah harian.

“Kami tidak terima juga manajemen bilang kami sepakat dengan gaji 100.000, yang menyepakati itu mereka yang di dalam bukan yang tergabung dalam serikat ini,” ujarnya.

PT. Panca Rasa Pratama sendiri masih melakukan melakukan kegiatan produksi yang melibatkan karyawan yang sepakat diupah sebesar 100.000 per hari dan menandatangani SKB kedua.
“Yang bekerja di dalam 100 lebih lah, yang tergabung serikat dan menolak SKB kedua ada 28 orang,” pungkas Lina.

Sementara itu salmon, pengurus SPMI cabang Bintan mengaku telah meminta kepada pihak manajemen agar membayar upah pekerja sesuai UMK Tanjungpinang.
“Waktu pertemuan kemarin kita ikut, kita minta mereka dibayarkan sesuai dengan UMK,” ujarnya.

Bahkan, kata Salmon ia telah meminta perusahaan kembali mempekerjakan karyawan seperti semula tanpa harus menandatangani SKB kedua yang ditawarkan perusahaan.

Perusahaan juga dapat membayar upah karyawan di bulan berikutnya atau diutangkan apabila perusahaan tidak mampu membayar upah karyawan.
“Kalaupun perusahaan tidak mampu membayar sesuai UMK, kan bisa diutangkan,” tutur Salmon.

Salmon juga menambahkan, pihak SPMI telah melaporkan permasalahan tersebut ke pengawas ketenagakerjaan Disnaker Kota Tanjungpinang.
“Kita sudah laporkan ke pengawas, nota pemeriksaan sudah ada tapi belum ada respon nya,” tutup Salmon. (Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *