Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Dali: Sekolah Dapat Mengusulkan

Muhammad Dali, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG,RADARSATU.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Dali menyebut Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat mendaftar ke Disdik Provinsi Kepri untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Prinsipnya pembelajaran tatap muka di zona hijau sudah dapat dilakukan,” katanya, Kamis (10/9).

Lebih lanjut, Dali mengatakan bahwa hanya sekolah yang telah memenuhi syarat yang diperbolehkan untuk mendaftar.
“Sekolah sudah dapat mengusulkan dengan mengikuti syarat ketentuan yg diatur sesuai SKB tsb,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Pembelajaran Pada TA 2020/2021 Di Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SKB 4 Menteri tersebut diputuskan bahwa sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan syarat berada di zona hijau.

Menanggapi SKB 4 Menteri tersebut, Disdik Kepri menindaklanjuti dengan mengeluarkan edaran agar sekolah di zona hijau mendaftarkan diri untuk pembelajaran tatap muka.
“Udah ditindaklanjuti dengan edaran,” tutupnya. (Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *