TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperbolehkan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk melakukan kegiatan magang.
Hal itu disampaikan oleh Kadisdik Provinsi Kepri melalui Kasi peserta didik, Arif Salman.
Menurut Arif, kegiatan magang sama dengan kegiatan praktek sehingga diperbolehkan untuk dilaksanakan meskipun di tengah pandemi COVID-19.
“Praktek itu boleh, kan magang sama dengan praktek,” katanya, Kamis (10/9).
Arif menilai kegiatan magang perlu untuk dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas peserta didik, selama kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
“Siswa praktek tetap harus jalan, selagi mereka menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya
Meski demikian, ia meminta agar pihak sekolah tetap berkoordinasi dengan perusahaan tempat akan dilaksanakannya kegiatan magang.
“Berkoordinasi dulu dengan tempat yang dituju, apakah dia bersedia dilaksanakan magang,” ujarnya.
Selain itu, Arif juga meminta agar pelaksanaan kegiatan magang tetap memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19. (Nuel)