Indeks

Tahun 2022, Persimpangan Kota Piring Akan Dibangun Tugu Cogan

Zulhidayat, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk membangun bundaran di persimpangan Melayu Kota Piring Batu 7.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan anggaran pembangunan bundaran tersebut akan menggunakan APBD Provinsi Kepri dan APBD Kota Tanjungpinang.
“Pak gubernur komitmen membantu kita 16,5 M Rupiah, biaya pembebasan lahan tahap 1 itu kita anggar 6 M,” katanya, Senin (7/9).

Zulhidayat menyebut, pembangunan bundaran tersebut akan dimulai pada awal Tahun 2021 mendatang dengan melakukan pembebasan lahan.
“Memang 2021 kita berencana sudah mulai action di lapangan, mulai pembangunan dan pembebasan lahan nya,” sebutnya.

Setelah membangun bundaran, Pemko Tanjungpinang bersama Pemprov Kepri berencana mendirikan tugu khas Melayu yakni tugu cogan di atas bundaran yang telah tersebut.

Pembangunan tugu tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022.

Menurut Zulhidayat, dengan dibangunnya bundaran tersebut akan dapat mengurangi kemacetan dan menambah estetika jalan.
“Tujuan pembangunan bundaran untuk mengurangi kemacetan lalu lintas sehingga, kecelakaan lalu lintas berkurang, polusi berkurang dan kemudian estetika,” ujarnya. (Nuel)

Exit mobile version